Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Pengelolaan Sungai Mahakam, Minta Regulasi Direvisi

DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Pengelolaan Sungai Mahakam, Minta Regulasi Direvisi

Minggu,24 Agustus 2025 12:28WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Ketimpangan dalam pengelolaan arus lalu lintas transportasi air di Sungai Mahakam kembali menuai sorotan. DPRD Kalimantan Timur menilai sistem pengelolaan yang sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat tidak memberi ruang bagi daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi secara langsung, meskipun dampak sosial dan lingkungan ditanggung daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa selama ini aktivitas ekonomi intensif di Sungai Mahakam—terutama lalu lintas tongkang batu bara—tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setiap hari kapal tambang lewat, bawa hasil tambang dari Kaltim. Tapi daerah tidak dapat apa-apa. Padahal, kerusakan jembatan, polusi, dan dampak sosial semua dirasakan daerah,” ujar Subandi di Samarinda, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, kewenangan pengelolaan transportasi air yang sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat telah menciptakan ketimpangan. Sementara pusat menikmati keuntungan dari industri, daerah justru menanggung beban kerusakan infrastruktur akibat lalu lintas kapal, termasuk insiden tongkang yang menabrak jembatan.

“Ini tidak adil. Biaya perbaikan jembatan ditanggung APBD, tapi tidak ada satu rupiah pun masuk ke kas daerah dari aktivitas itu. Seharusnya ada retribusi atau royalti untuk daerah,” tegasnya.

Subandi mendorong pemerintah provinsi untuk memperjuangkan revisi regulasi nasional terkait pengelolaan moda transportasi sungai. Menurutnya, jika otonomi penuh tidak memungkinkan, maka skema pembagian hasil antara pusat dan daerah harus dikaji ulang demi keadilan fiskal.

“Saya dorong agar ada regulasi baru. Setidaknya, profit-sharing yang adil. Jangan hanya pusat yang menikmati, sementara daerah jadi penonton yang harus tanggung kerusakan,” katanya.

Selama ini, Sungai Mahakam menjadi jalur vital industri, namun belum ada mekanisme yang memungkinkan daerah memungut retribusi dari pemanfaatannya. Padahal, Subandi menilai, potensi PAD dari sektor ini cukup besar jika dikelola dengan baik dan adil.

Ia juga mengingatkan bahwa semangat otonomi daerah harus dijalankan secara utuh, termasuk dalam pengelolaan sumber daya dan ruang wilayah air. Ketika aktivitas ekonomi menggunakan fasilitas publik seperti sungai, maka daerah wajib diberi ruang untuk ikut mengatur dan memperoleh manfaatnya.

“Kalau bicara pemerataan dan keadilan, ini salah satu yang harus diperjuangkan. Daerah jangan terus dikorbankan atas nama regulasi pusat,” tutupnya.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK