Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Soroti Pengelolaan Hotel Royal Suite, Ananda Emira Moies Desak Evaluasi Kerja Sama

DPRD Kaltim Soroti Pengelolaan Hotel Royal Suite, Ananda Emira Moies Desak Evaluasi Kerja Sama

Senin,23 Juni 2025 03:24WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moies, mengeluarkan pernyataan tegas terkait pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan. Ia menyebut manajemen hotel tersebut perlu segera dievaluasi, bahkan menyatakan kemungkinan akan merekomendasikan pencabutan izin kerja sama pemanfaatan (KSP) jika tidak ada perbaikan signifikan.

“Royal Suite? Rekomendasinya kita cabut saja. Kita bahas ulang, dan cari siapa yang siap mengelola dengan baik,” kata Ananda saat ditemui di Samarinda, Kamis (29/5/2025).

Hotel Royal Suite merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dikelola melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, DPRD menilai pengelolaannya saat ini belum menunjukkan hasil yang optimal, baik dari segi pelayanan, perawatan fasilitas, maupun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ananda menilai pengelola hotel tidak menunjukkan komitmen yang cukup dalam mengelola aset publik yang dibangun menggunakan dana masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah harus memberi manfaat nyata bagi warga.

“Ini bangunannya dari uang rakyat. Harusnya rakyat juga bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Politisi dari PDIP tersebut juga menyoroti rendahnya kontribusi hotel terhadap PAD, serta munculnya sejumlah laporan dari masyarakat terkait buruknya layanan dan tidak transparannya pengelolaan. Ia menambahkan bahwa fasilitas publik yang seharusnya bisa diakses oleh masyarakat justru menjadi terbatas penggunaannya.

“Tapi kalau mengelolanya seperti ini, bagaimana rakyat bisa menikmati hasilnya?” ucap Ananda.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD akan segera mengagendakan pembahasan ulang kerja sama tersebut dan membuka kemungkinan kerja sama dengan pihak lain yang dinilai lebih profesional dan berkomitmen terhadap pengelolaan aset publik secara optimal.

“Kalau terus begini, mereka mencederai kepercayaan masyarakat. DPRD tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

DPRD Kaltim disebut akan menggandeng inspektorat dan BPKAD untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja pengelola Hotel Royal Suite. Evaluasi ini akan mencakup aspek legalitas kerja sama, perjanjian kontrak, serta capaian pendapatan dari hotel sejak dikelola pihak ketiga.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya legislatif dalam mengawasi aset daerah dan memastikan pengelolaannya memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK