SINTESANEWS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis dengan menetapkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada tanggal 28 Oktober mendatang, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk refleksi dan komitmen para anggota dewan untuk menjalankan tugas legislatif dengan semangat juang yang tinggi demi kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa penentuan tanggal tersebut memiliki makna historis yang mendalam.
“Ini bukan hanya simbol belaka, tetapi wujud nyata keseriusan kami dalam melayani masyarakat,” tegasnya, Jumat (25/10/2024).
Kata dia, AKD yang akan dibentuk meliputi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), serta penentuan komisi bagi setiap anggota DPRD.
Ia berharap, pembentukan AKD ini dapat memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan DPRD Kaltim.
Hasanuddin menekankan bahwa anggota AKD yang terpilih nantinya harus menjadi sosok-sosok terbaik yang mampu merumuskan kebijakan publik yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Mereka juga harus memiliki loyalitas tinggi dan siap bekerja keras untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
“Orang-orang yang duduk dalam AKD harus mampu menjaga akuntabilitas dan bekerja secara profesional untuk menciptakan sinergi yang baik antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi dalam mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.
Pada periode 2024-2029, DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengambil peran besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani kepentingan publik. Melalui berbagai kebijakan yang dihasilkan, DPRD Kaltim berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.
“Bekerja dengan profesional serta menjaga kepentingan masyarakat melalui akuntabilitas yang baik adalah tujuan kami untuk menciptakan kesejahteraan dan kemajuan seluruh masyarakat,” tutupnya. (Adv/ar)