SINTESANEWS.ID – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dalam beberapa pekan terakhir menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
Kondisi ini memicu perhatian serius dari DPRD Kaltim yang meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi energi di daerah tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menilai kelangkaan ini tidak bisa dianggap sebagai permasalahan teknis semata.
Ia mendesak pemerintah pusat dan Pertamina selaku operator utama penyaluran energi untuk segera turun tangan dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Kelangkaan BBM dan gas bukan hanya soal antrean panjang di SPBU atau langkanya elpiji di pasaran. Ini masalah mendasar yang menyentuh langsung kebutuhan pokok masyarakat, dan sangat berdampak pada sektor ekonomi rakyat,” tegas Fuad.
Menurutnya, kondisi ini menjadi semakin ironis jika melihat posisi strategis Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah penghasil energi nasional. Ia mempertanyakan mengapa wilayah yang kaya akan sumber daya justru mengalami krisis distribusi.
Fuad juga menyinggung perlunya audit menyeluruh terhadap Pertamina, terlebih setelah mencuatnya kasus hukum yang menimpa salah satu pejabat tinggi perusahaan tersebut.
Ia menilai, peristiwa itu menunjukkan adanya potensi persoalan internal yang lebih besar, termasuk pada aspek manajemen distribusi.
“Kita minta ada audit eksternal dan independen, agar publik tahu apakah ini murni karena distribusi atau ada persoalan lain seperti penimbunan, penyimpangan, atau kebijakan yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa krisis energi di daerah bisa memicu inflasi lokal, terutama pada sektor transportasi, logistik, hingga usaha mikro dan kecil yang sangat bergantung pada BBM dan gas.
Menurutnya, pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan dan mempercepat distribusi ke titik-titik rawan.
“Jangan tunggu sampai situasi benar-benar lumpuh baru bergerak. Ini soal ketahanan energi dan kepercayaan publik terhadap negara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fuad mendorong adanya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi energi tepat sasaran dan bebas dari praktik kecurangan.
Ia juga mengusulkan pembentukan posko pengaduan masyarakat terkait distribusi BBM dan gas. (Adv)