SINTESANEWS.ID – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, kembali menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Ia menyoroti bahwa persoalan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang sangat serius.
Dalam pernyataannya, Hasanuddin menyebut bahwa pengguna maupun pengedar narkoba dapat dikenai hukuman pidana lebih dari lima tahun. Ia mengingatkan bahwa banyak generasi muda terjerumus karena kurangnya pemahaman akan risiko tersebut.
“Hukuman bagi pengedar maupun pengguna bisa lebih dari lima tahun. Sehingga perlu dipahami faktor penyebabnya mulai dari coba-coba, pergaulan bebas, hingga lingkungan keluarga yang tidak harmonis,” ujar Hasanuddin Sabtu (3/5/25).
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba kerap dimulai dari rasa ingin tahu atau tekanan dari lingkungan sosial. Karena itu, pendekatan edukatif dan preventif menjadi sangat penting, terutama di kalangan remaja dan pelajar.
Menurutnya, keluarga memiliki peran sentral dalam mencegah anak-anak terlibat dalam dunia gelap narkoba. Lingkungan rumah yang sehat dan harmonis dapat menjadi benteng pertama bagi anak-anak untuk menolak ajakan negatif dari luar.
Selain itu, Hasanuddin juga mendorong sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat terhadap ancaman narkoba.
Ia menilai bahwa upaya rehabilitasi juga harus diperkuat, khususnya bagi para korban penyalahgunaan narkotika yang masih ingin memperbaiki diri.
“Rehabilitasi adalah bagian dari keadilan restoratif yang perlu kita dorong,” tegasnya.(Adv)