Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Rusman Ya’qub : Lembaga DPRD Kaltim Wadah Penampung Aspirasi Masyarakat

Rusman Ya’qub : Lembaga DPRD Kaltim Wadah Penampung Aspirasi Masyarakat

Sabtu,21 Oktober 2023 02:05WIB

Bagikan : Array
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. (Istimewa)

SINTESANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat (DPRD) Kaltim merupakan lembaga pelayanan dan penyambung aspirasi masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub kepada awak media pada Selasa, (17/10/2023).

Kata Rusman, Sekretariat DPRD Kaltim harus menjadi wadah penampung aspirasi masyarakat atau tempat aduan. Hal itu agar masyarakat merasa terwakilkan segala keperluannya.

Sebagai institusi pemerintahan, kata Rusman, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh jajaran Sekretariat DPRD Kaltim salah satunya mengupdate seluruh informasi kedewanan.

“Sekretariat DPRD harus update terus informasi apapun yang sedang berjalan di DPRD Kaltim ini, seperti Perda yang terbaru atau yang tengah berjalan, apa saja informasi yang belum didapatkan masyarakat luas,” jelas Rusman.

Menurut dia, saa ini masih banyak peraturan daerah yang dibuat oleh DPRD Kaltim namun dalam penerapannya tidak efektif karena kurangnya informasi kepada masyarakat. Dampaknya, lanjut dia, rakyat merasa tidak terwakilkan oleh DPRD.

“Perda itu hak masyarakat untuk diketahui mereka. Jadi peran lembaga DPRD harus bisa lebih masif lagi dalam mengakomodir hak-hak rakyat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK