SINTESANEWS.ID – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dikenal sebagai salah satu daerah terkaya sumber daya alam di Indonesia masih menghadapi persoalan serius dalam kemandirian fiskal.
Guru Besar Unikarta, Profesor Iskandar menyebut kondisi ini sebagai paradoks fiskal, yakni daerah kaya sumber daya namun tetap bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Kata dia, Kukar memiliki cadangan batu bara besar, industri migas, perkebunan sawit yang luas, kawasan industri, jalur logistik Sungai Mahakam, serta menjadi wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar sekitar Rp12,59 triliun masih didominasi transfer pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam yang mencapai sekitar 93 persen. Sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah masih relatif kecil.
Menurut Prof Iskandar, fenomena ini menunjukkan bahwa Kukar masuk dalam kategori “Resource Rich but Fiscally Dependent Region”, atau daerah yang kaya sumber daya alam tetapi tingkat kemandirian fiskalnya masih rendah karena dominasi transfer pusat dan DBH SDA.
Data periode 2021-2025 menunjukkan APBD Kukar termasuk yang tertinggi di Kalimantan Timur. Namun jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Balikpapan dan Samarinda , pendapatan asli daerah Kukar masih lebih rendah.
Bahkan dari sisi tingkat kemandirian fiskal, Kukar berada di urutan keempat dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
“Kondisi ini menunjukkan ketergantungan Kukar terhadap dana bagi hasil masih cukup tinggi,” kata Prof Iskandar saat menjadi narasumber dalam acara Launching KESAN dan Kesah Odah Etam di Food Court Unikarta, Kamis 21 Mei 2026.
Prof Iskandar menjelaskan struktur potensi PAD Kukar sebenarnya sangat beragam, mulai dari sektor bernilai ekonomi rendah hingga sektor bernilai ekonomi sangat tinggi.
Dia bilang, pada level bawah terdapat retribusi parkir, pasar, dan pelayanan yang masih menghasilkan pendapatan dalam kisaran jutaan hingga miliaran rupiah.
Pada level menengah terdapat pajak reklame, pajak hotel, restoran, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mampu menghasilkan puluhan miliar rupiah.
Sementara pada level tinggi terdapat pajak mineral bukan logam dan batuan, dividen BUMD, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor industri dan pertambangan yang berpotensi mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Potensi yang lebih besar lagi berasal dari hilirisasi sumber daya alam, pengembangan kawasan industri, serta dampak ekonomi IKN yang nilainya dapat mencapai multi triliun rupiah dalam jangka panjang.
Menurut Prof Iskandar, rendahnya kemandirian fiskal Kukar disebabkan oleh sejumlah persoalan struktural.
Dia menyebut, ketergantungan terhadap DBH SDA menyebabkan kondisi fiskal tidak stabil. Dominasi ekonomi ekstraktif membuat pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) lokal terbatas. Hilirisasi yang masih lemah menyebabkan nilai tambah ekonomi keluar daerah.
Selain itu, optimalisasi pajak daerah belum maksimal sehingga PAD rendah, BUMD belum produktif sehingga dividen yang dihasilkan kecil, masih terjadi kebocoran pajak yang menyebabkan potensi pendapatan hilang, serta digitalisasi fiskal yang belum berjalan penuh sehingga pengawasan belum optimal.
Prof Iskandar juga menyoroti proses perencanaan pembangunan daerah yang dinilai lebih banyak membahas belanja dibandingkan sumber pendapatan.
Menurutnya, ketergantungan terhadap transfer pusat membuat forum Musrenbang, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, lebih berorientasi pada penyerapan anggaran program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun provinsi.
Sementara strategi peningkatan PAD melalui pajak daerah, retribusi, dan pengembangan sektor ekonomi lokal belum menjadi pembahasan utama karena keterbatasan data teknis dan analisis potensi yang detail.
“Dari Musrenbang desa sampai Musrenbang kabupaten selalu fokus pada belanja dan kurang membahas sumber-sumber potensi pendapatan daerah, pengukurannya, dan mekanisme pemungutannya. Ini bukan hanya tugas Bapenda, tetapi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Empat Strategi Transformasi Fiskal
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah, Prof Iskandar menawarkan empat strategi.
Pertama, memperkuat PAD berbasis ekonomi produktif. Menurutnya, PAD harus tumbuh dari aktivitas ekonomi riil, industri, jasa, investasi, dan hilirisasi, bukan hanya dari pungutan administratif.
Salah satu langkah adalah memperkuat PBJT pada sektor hotel, restoran, parkir, hiburan, kawasan industri, dan logistik IKN melalui penggunaan tapping box, POS online, AI tax monitoring, serta integrasi QRIS.
Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unikarta ini mencontohkan daerah seperti Surabaya. Bandung, dan Jakarta yang berhasil meningkatkan penerimaan pajak restoran melalui sistem transaksi digital secara real time.
Strategi kedua adalah hilirisasi sumber daya alam. Selama ini batu bara hanya ditambang dan dikirim keluar daerah sehingga nilai tambah ekonomi hilang dan daerah hanya menerima DBH.
“Hilirisasi SDA adalah solusi paling strategis,” tegasnya.
Ia mendorong pembangunan industri turunan seperti smelter, energi, petrokimia, dan manufaktur berbasis SDA yang akan menciptakan pajak daerah baru dari sektor hotel, restoran, logistik, kawasan industri, tenaga kerja, hingga properti.
Ketiga, reformasi BUMD. Menurut Prof Iskandar, banyak BUMD masih mengalami kerugian, tidak profesional, bahkan menjadi beban APBD. Karena itu BUMD harus dikelola secara profesional, berbasis bisnis, menerapkan good corporate governance, dan berorientasi keuntungan.
“Dengan konsep public corporate governance, dividen daerah bisa meningkat hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah dalam jangka panjang,” katanya.
Strategi keempat adalah diversifikasi ekonomi pasca batu bara. Ia mengingatkan bahwa batu bara tidak akan menjadi andalan selamanya.
Jika harga batu bara turun, APBD berpotensi tertekan. Transisi energi global juga dapat menurunkan DBH, sementara menurunnya cadangan SDA dapat memicu krisis fiskal di masa depan.
Karena itu Kukar perlu mengembangkan sektor pertanian modern, agroindustri, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM digital, dan industri jasa sebagai sumber ekonomi baru.
Prof Iskandar menegaskan bahwa PAD merupakan indikator utama kemandirian daerah. Semakin besar PAD, semakin luas ruang gerak pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan tanpa harus menunggu transfer dari pusat.
“Kalau ada PAD pemerintah bisa fleksibel bikin kegiatan karena penghasilan kita sendiri,” katanya.
Menurutnya, peningkatan PAD akan memperbesar ruang otonomi daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat yang kerap memperlambat pelaksanaan program.
Ia juga mendorong organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Pariwisata untuk lebih aktif menggali potensi pendapatan daerah.
“Itu dinas center yang dikejar untuk mencari pendapatan, bukan Bapenda. Ngapain aja dinas-dinas ini,” pungkasnya. (*)
































