SINTESANEWS.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Anwar Sanusi bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim,Irjen Pol Nanang Avianto menandatangani kerjasama tentang perlindungan Profesi guru.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah dan puluhan guru serta polisi di ruang serba guna Kantor Bupati pada Sabtu (25/11/2023)
Menurut Ketua PGRI Kukar, Yonathan Palinggi momentum penandatanganan kerjasama ini merupakan ruang bagi guru untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tidak terbebani dengan yang dapat mengancam ketika menunaikan kewajiban.
“Kita harapkan para guru bisa benar-benar fokus tidak terbebani dengan dengan hal-hal kecil yang dibesar-besarkan,” ujar Yonathan.
selain itu Yonathan menyoroti moment hari guru nasional dan HUT PGRI Ke-78 yang dimeriahkan dengan kegiatan Porseni sebagai bentuk ajang silaturahmi antar guru
Kata Yonathan hari ulang tahun PGRI dan Porseni ada karena pengakuan dan penghargaan negara terhadap profesi guru.
“Jadi Lewat Keputusan Presiden nomor 78 tahun 1994 mengatakan tanggal 25 November sebagai hari guru nasional dan itu wajib diperingati setiap tahun” tegasnya
Yonathan berharap pada guru yang merupakan garda terdepan untuk mencetak dan menyiapkan SDM menuju Indonesia emas 2045 khusunya di Kaltim.
“Kita guru-guru di Kaltim harus membuktikan bahwa kita siap menyongsong tahun emas 2045 di bangsa dan negara ini” pungkasnya. (Indirwan)