Home » Daerah » Kutai Kartanegara » Tuntut Penuntasan Kasus Oknum Ustaz, Sejumlah Organisasi akan Demo Polres Kukar

Tuntut Penuntasan Kasus Oknum Ustaz, Sejumlah Organisasi akan Demo Polres Kukar

Jumat,25 Maret 2022 03:42WIB

Bagikan : Array
Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Suria Irfani memimpin pertemuan dengan sejumlah pengurus organisasi di Gedung KNPI Kukar. (Mursid Mubarak/Sintesa News)

Kukar, sintesanews.id – Sejumlah organisasi kepemudaan dan keperempuanan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan aksi demonstrasi untuk mendukung Polres Kukar menuntaskan kasus asusila di salah satu pondok pesantren Tenggarong.

Rencana aksi tersebut muncul dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar pada Kamis (24/3/2023) sore, yang salah satunya dihadiri oleh Pengurus KNPI Kukar.

Selain itu, hadir pula Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Aliansi Mak Barbar (AMBAR) Kukar, dan Korps HMI-Wati (Kohati) Kukar.

KNPI Kukar melalui Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Suria Irfani menginisiasi untuk mengundang sejumlah pihak membahas kasus asusila di salah satu pondok pesantren Tenggarong tersebut.

Suria mengungkapkan, pertemuan tersebut bertujuan menyatukan suara dari berbagai elemen yang peduli terhadap kasus tersebut.

Dari pertemuan itu, pihaknya menyepakati untuk  melaksanakan aksi dukungan terhadap lembaga Kepolisian Kukar agar lebih profesional dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Harapannya kasus ini ditangani secara cepat, tepat, dan profesional,” imbuhnya.

Dia juga mengajak seluruh elemen agar turut memberikan dukungan dalam berbagai bentuk. “Bisa ikut aksi, tulisan, pernyataan sikap dan lain-lain,” sebutnya.

Terpisah, media ini berupaya menghubungi pihak Polres Kukar, IPTU M Anton Masruri, yang merupakan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Kukar.

Ia memilih tidak terlalu banyak berkomentar. Anton mengaku pihaknya sudah bekerja secara profesional. “Kami sangat profesional,” jelasnya.

Diketahui, Polres Kukar telah menetapkan oknum ustaz yang menikahi santriwatinya yang masih di bawah umur itu sebagai tersangka. Namun, kepolisian tak kunjung menahan pelaku sejak kasus tersebut bergulir di publik Kukar. (*)

Penulis: Mursid Mubarak

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK