SINTESANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar menyelesaikan Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III, Jumat (9/8/2024).
Rapat ini menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 menjadi Rp 14,3 triliun.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 1,6 triliun dari APBD sebelumnya.
Selain itu, rapat ini juga membahas Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Kesepakatan Bersama terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.
Abdul Rasid, Ketua DPRD Kukar, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras Banggar dan semua pihak yang terlibat dalam proses ini.
“Pengesahan APBD-P 2024 ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan di Kukar dapat terus berjalan sesuai rencana,” ujar Rasid.
Kata dia, penambahan anggaran ini tidak hanya untuk membayar hutang tetapi juga untuk mendanai kegiatan-kegiatan penting lainnya yang harus dilaksanakan di 2024.
Menurut Rasid, pengesahan APBD-P ini menjadi sangat krusial mengingat pada 14 Agustus mendatang, DPRD Kukar akan melantik sejumlah dewan baru untuk periode 2024-2029.
“Jika APBD-P 2024 tidak segera kita sahkan, anggaran perubahan bisa terancam ditiadakan,” sambungnya.
Rasid berharap kesepakatan dalam rapat ini berdampak positif pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kukar.
Ia mengaku berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan skema yang baik, mengingat waktu yang sempit dan pelaksanaan anggaran murni 2024 yang masih berlangsung.
“Ini harus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk memastikan semua proses pekerjaan dapat berjalan sesuai harapan kita,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Sekda Kukar Sunggono dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (Ar)