Home » Daerah » Samarinda » DPRD Samarinda Dorong Jalan Alternatif Dipercepat, Solusi Atasi Kepadatan Lalu Lintas

DPRD Samarinda Dorong Jalan Alternatif Dipercepat, Solusi Atasi Kepadatan Lalu Lintas

Minggu,11 Oktober 2026 02:50WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak diimbangi pengembangan jaringan jalan menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Untuk mengantisipasi kemacetan yang semakin meluas, pemerintah kota didorong mempercepat pembangunan jalan alternatif dan jalur penghubung antarkawasan.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan pembangunan jalan alternatif perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Terlebih, peluang pelebaran jalan di sejumlah kawasan perkotaan kini semakin terbatas.

Sejumlah proyek yang dinilai perlu mendapat perhatian di antaranya pembangunan Jalan Ring Road 2 serta jalan penghubung Jembatan Mahkota II dengan Bandara APT Pranoto Samarinda.

Menurut Achmad, keberadaan jalur-jalur tersebut dapat membuka pilihan rute bagi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan perjalanan pada ruas jalan utama di pusat kota.

“Persoalan ini memang belum bisa dijalankan secara maksimal dikarenakan persoalan anggaran yang terbatas. Tapi saya kira kalau anggaran sudah kembali stabil, pembangunan jalan pendekat itu bisa dijalankan lagi,” tuturnya kepada Akurasi.id saat dijumpai di DPRD Samarinda belum lama ini.

Ia memahami bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur. Namun, perencanaan yang telah disusun perlu tetap menjadi acuan agar pembangunan dapat berjalan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Achmad menyebut, Pemerintah Kota Samarinda telah memiliki landasan perencanaan tata ruang melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2023–2045. Dokumen tersebut dapat menjadi pedoman untuk menentukan arah pengembangan jaringan jalan dan kawasan kota dalam jangka panjang.

Menurutnya, posisi Samarinda sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menuntut kesiapan infrastruktur yang memadai. Mobilitas masyarakat, kegiatan usaha, serta aktivitas pariwisata berpotensi meningkatkan kebutuhan konektivitas antarkawasan di Kalimantan Timur.

Karena itu, pelaksanaan rencana tata ruang perlu dikawal secara konsisten. Pembangunan jalan tidak hanya diarahkan untuk mengatasi kemacetan saat ini, tetapi juga mengantisipasi kebutuhan perjalanan masyarakat seiring perkembangan kota.

“Urusan tata ruang ini sudah dibuatkan desain besarnya oleh pemerintah, tinggal kita dorong secara bertahap agar semua yang telah diprogram dapat direalisasikan secara bertahap, terutama pembangunan jalan-jalan pendekat di Samarinda,” tuturnya.

Terkait pembangunan jalan layang atau *flyover*, Achmad menjelaskan bahwa rencana tersebut belum dibahas secara khusus bersama Pemerintah Kota Samarinda. Untuk saat ini, DPRD masih mendorong penambahan jalan baru dan jalur alternatif sebagai salah satu langkah untuk menyebarkan arus kendaraan agar tidak terkonsentrasi di kawasan perkotaan.

“Kami masih mengupayakan adanya penambahan jalan-jalan baru dan jalan alternatif, terutama untuk mengurai kemacetan. Supaya pembangunan tidak terpusat di perkotaan saja,” tandasnya.

DPRD Samarinda berharap pemerintah dapat menyelaraskan perencanaan tata ruang, kesiapan anggaran, dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Dengan jaringan jalan yang semakin terhubung, mobilitas masyarakat diharapkan lebih lancar dan tekanan lalu lintas di pusat kota dapat dikurangi. (ADV/RZL)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK