SINTESANEWS.ID – Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menanggapi positif wacana Pemkot Samarinda yang ingin menjadikan Kota Tepian bebas tambang pada tahun 2026.
Rusman menilai langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun yang memutuskan tahun 2026 Samarinda bebas tambang merupakan keputusan yang besar dan fundamental.
Ia menilai langkah tersebut merupakan keputusan yang tepat untuk kemajuan Kota Samarinda, yang merupakan ibu kota Provinsi Kaltim.
“Saya mendukung rencana Pemkot Samarinda ingin membawa Samarinda bebas zona tambang di tahun 2026,” kata Rusman di Samarinda pada Senin lalu.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda tersebut mengatakan bahwa keputusan ini sangat sinkron dengan keberlangsungan lingkungan di Kota Tepian. karena langkah ini merupakan cita-cita sebagian besar masyarakat.
Selain itu, seiring kebijakan Pemkot Samarinda melalui Peraturan Daerah tentang RTRW Samarinda Tahun 2022-2042 itu, harus bersesuaian dengan RTRW Provinsi Kaltim.
Maka dari itu, upaya tersebut patut mendapatkan dukungan besar dari masyarakat dan semua pihak, agar harapan Samarinda sebagai kota pusat peradaban dengan kota berbasis industri, jasa dan perdagangan dapat terwujud.
“Terutama berkaitan dengan tiga kategori tata ruang wilayah yakni pertama kegiatan yang diperbolehkan, kedua kegiatan diperbolehkan dengan syarat, dan ketiga kegiatan tidak diperbolehkan,” paparnya.
Menurut dia, perubahan paradigma pembangunan tersebut patut diapresiasi, agar Samarinda tak bergantung pada batu bara dan sektor pertambangan secara umum.
Samarinda bebas tambang, sambung dia, merupakan bagian dari usaha menciptakan keberlangsungan lingkungan yang sehat, yang mengadaptasi perubahan iklim.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong Samarinda sebagai kota yang berbasis industri, jasa, dan perdagangan.
“Sehingga ini butuh dukungan besar masyarakat dan semua pihak,” lanjutnya. (adv)