SINTESANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (11/08/2025), DPRD Kukar mempertemukan para pedagang Pasar Tangga Arung dengan pihak pemerintah untuk membahas solusi atas persoalan retribusi yang dinilai memberatkan.
Rapat yang dilaksanakan di ruang Komisi I DPRD Kukar ini dipimpin oleh Anggota Komisi I, Desman Minang Endianto. Turut hadir anggota Komisi I lainnya, yaitu Erwin, Jamhari, dan Wandi.
Kehadiran para wakil rakyat ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kukar dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya pedagang pasar.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kukar, Sayid Fatullah, Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, serta Kabag Hukum dan Ekonomi Kukar.
Keterlibatan lintas instansi ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan yang dihadapi pedagang.
Usai kegiatan, Desman Minang Endianto menjelaskan bahwa RDP ini telah menemukan win-win solution atau solusi terbaik bagi pedagang.
“Yang pertama, Disperindag akan melakukan kajian secara matang terkait persoalan retribusi. Hal ini mengacu pada beberapa indikator, misalnya adanya kenaikan drastis pada 2017–2018 dan dampak pandemi COVID-19 pada 2019–2021,” terangnya.
Desman menegaskan bahwa DPRD Kukar akan mengawal proses ini sampai tuntas, apakah nantinya keputusan yang diambil adalah meringankan, mengurangi, atau bahkan menghapuskan retribusi.
Meski demikian, keputusan akhir tetap diserahkan kepada Disperindag setelah melalui kajian yang serius dan terukur.
Hasil pembahasan juga menekankan pentingnya komunikasi langsung antara para pedagang dan Disperindag. Langkah ini dianggap penting untuk mengantisipasi kendala apabila opsi pertama, seperti keringanan atau penghapusan retribusi, mulai diterapkan.
Opsi kedua yang turut dibahas adalah pemberian tenggang waktu atau skema cicilan pembayaran retribusi sesuai usulan dari pedagang.
DPRD Kukar mendukung ide ini dan menyerahkannya kepada forum pedagang bersama Disperindag untuk dibicarakan lebih lanjut, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan.
RDP ini menjadi bukti bahwa DPRD Kukar tidak hanya mendengar keluhan warga, tetapi juga aktif memfasilitasi pertemuan dengan pihak pemerintah untuk mencari solusi bersama.
Dengan pendekatan dialog, diharapkan kebijakan yang lahir berpihak pada masyarakat sekaligus menjaga kelangsungan pendapatan daerah.
Melalui pengawalan yang dilakukan DPRD Kukar, para pedagang Pasar Tangga Arung kini memiliki harapan baru.
Kebijakan yang akan ditetapkan ke depan diharapkan meringankan beban mereka, sekaligus memperkuat perekonomian daerah secara keseluruhan.(Adv/fi)
































