Home » DPRD Kukar » DPRD Kukar Kawal Relokasi Warga Terdampak Banjir dan Limbah di Batuah

DPRD Kukar Kawal Relokasi Warga Terdampak Banjir dan Limbah di Batuah

Kamis,26 Juni 2025 11:50WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID -Langkah nyata untuk menyelesaikan konflik antara warga RT 21 Dusun Surya Bhakti, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dengan pihak perusahaan akhirnya menemui titik terang.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal penyelesaian konflik tersebut secara adil dan bermartabat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat yang digelar pada Kamis (26/6/2025), seluruh pihak terkait kembali dipertemukan. Hasilnya, tercapai kesepakatan penting antara perusahaan dan warga terdampak banjir serta limbah. Sebanyak 29 rumah yang selama ini menjadi sorotan, akan menjadi prioritas utama dalam proses relokasi.

“Persoalan ini sudah cukup lama kami dampingi. Alhamdulillah, hari ini kita mencapai titik temu. Perusahaan setuju untuk merelokasi warga sekaligus memberikan kompensasi,” ujar Ahmad Yani.

Ia menekankan bahwa proses yang panjang ini seharusnya tidak diwarnai saling tuding. Menurutnya, mencari solusi lebih penting daripada memperpanjang polemik soal siapa yang bersalah.

“Kalau terus mencari siapa yang salah, ini tidak akan selesai. Yang utama adalah bagaimana warga bisa hidup layak kembali,” tegasnya.

Sempat terjadi perbedaan pandangan antara warga dan perusahaan. Perusahaan sempat menyebut banjir yang terjadi merupakan akibat dari bencana alam.

Namun, dalam diskusi intens, semua pihak menyadari perlunya pendekatan kemanusiaan. Akhirnya, disepakati bahwa relokasi adalah langkah terbaik, ditambah kompensasi sesuai hasil musyawarah.

Ahmad Yani juga menegaskan, DPRD tidak akan melepaskan tanggung jawabnya setelah kesepakatan ini dicapai. Proses teknis mulai dari penentuan lokasi, pembangunan rumah baru, hingga pengawasan implementasi akan terus dikawal.

“Kami pastikan pengawasan tetap berjalan. Ini bukan akhir dari tugas kami, justru awal dari proses pemulihan warga,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas kesabaran warga yang telah mengikuti seluruh proses dengan kepala dingin, meski berada dalam kondisi sulit. Di sisi lain, ia juga berharap perusahaan bisa menjaga komitmennya.

“Relokasi bukan soal pindah rumah saja, tapi menyangkut hak dasar untuk hidup layak. Warga harus dipastikan mendapatkan tempat tinggal yang aman dan nyaman,” katanya.

Ahmad Yani menyebut keberhasilan RDP kali ini sebagai contoh bahwa penyelesaian persoalan antara masyarakat dan perusahaan bisa dilakukan dengan cara dialogis dan terbuka.

“Semoga ini menjadi model penyelesaian yang bisa ditiru untuk persoalan serupa. Hak masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tutupnya  (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK