SINTESANEWS.ID – Dalam agenda resesnya di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyerap aspirasi masyarakat yang berharap adanya kemudahan dalam pembentukan kelompok tani, perkebunan, dan UMKM.
Menurutnya, aspirasi ini sangat penting untuk mendukung pemberdayaan masyarakat desa secara lebih luas.
“Kalau untuk infrastruktur sudah banyak disampaikan para tokoh desa. Tapi ternyata ketika kita reses dan langsung bertemu masyarakat, ada aspirasi lain yang tak kalah penting yaitu kemudahan membentuk kelompok agar bisa menerima bantuan,” kata Ahmad Yani, Rabu (6/8/2025).
Yani menyebutkan bahwa beberapa warga kesulitan mendapatkan bantuan karena terganjal persetujuan kepala desa saat membentuk kelompok baru.
Padahal, kelompok-kelompok yang ada sebelumnya belum tentu mewakili semua kalangan masyarakat.
“Alasannya kelompok sudah banyak. Tapi kelompok itu bukan kelompok mereka. Maka kami harap ke depan keran pembentukan kelompok ini dibuka. Selama memenuhi syarat, misalnya lebih dari 10 orang, maka layak mendapatkan bantuan,” tambahnya.
Dengan semakin banyaknya kelompok, menurut Yani, akan tercipta pemerataan bantuan yang lebih adil dan inklusif.
Hal ini juga penting untuk mendukung sektor-sektor strategis desa seperti pertanian, perkebunan, dan UMKM.
Ia juga menyoroti perlunya kelembagaan kelompok sebagai syarat utama untuk mendapatkan akses bantuan perbankan, termasuk program pinjaman tanpa bunga (0%).
“Kalau tidak ada kelompok, lalu apa yang mau dibantu? Ini harapan masyarakat yang perlu kita dorong bersama-sama,” ujarnya.
Yani menyampaikan bahwa DPRD akan membawa aspirasi ini agar ada regulasi dan kebijakan yang mendukung pembentukan kelompok secara terbuka di seluruh desa. (Adv/fi)
































