SINTESANEWS.ID – Langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa kembali diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar Selasa (22/7/2025), tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan desa baru resmi disampaikan hasil pembahasannya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Johansyah, menyampaikan bahwa proses pembahasan tujuh Raperda tersebut berlangsung cepat dan efisien. Ia mengungkapkan, hanya dalam kurun waktu sekitar dua bulan, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk berhasil menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.
“Alhamdulillah, dalam paripurna tadi kami sudah menyampaikan laporan hasil kerja Pansus. Kami bersyukur proses ini bisa selesai dengan cepat, kurang lebih dua bulan. Ini cukup singkat dibanding biasanya yang bisa memakan waktu tiga hingga empat bulan,” jelas Johansyah usai rapat.
Menurutnya, percepatan ini dimungkinkan karena kelengkapan administrasi dan persyaratan dari calon desa sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami anggap semua persyaratannya sudah terpenuhi,” tambahnya.
Sebelum paripurna digelar, Johansyah juga turut hadir dalam rapat finalisasi tujuh Raperda tersebut. Proses ini menjadi bagian dari agenda pagi hari DPRD Kukar yang menandai komitmen legislatif dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah yang akan dimekarkan.
Tujuh desa yang dimaksud tersebar di beberapa kecamatan, antara lain yakni Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu, Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan, Sumber Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang, Badak Makmur di Kecamatan Muara Badak, Tanjung Barukang di Kecamatan Anggana, dan Kembang Janggut Ulu di Kecamatan Kembang Janggut.
Dengan rampungnya proses pembahasan ini, DPRD Kukar tinggal menunggu tahapan lanjutan dari Pemerintah Kabupaten untuk pengesahan dan pelaksanaan di lapangan.
Pembentukan desa baru ini diharapkan bisa mendorong percepatan pembangunan yang lebih merata serta pelayanan publik yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat. (Adv/fi)































