Home » DPRD Kukar » Sugeng Hariadi Dorong Evaluasi Perda Adat demi Kehidupan yang Seimbang

Sugeng Hariadi Dorong Evaluasi Perda Adat demi Kehidupan yang Seimbang

Senin,19 Mei 2025 09:29WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Di tengah derasnya laju pembangunan dan modernisasi, masyarakat adat masih menjadi penjaga nilai-nilai luhur yang membentuk identitas daerah. Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sugeng Hariadi, menjadi salah satu suara yang konsisten menyuarakan pentingnya menjaga warisan budaya melalui regulasi yang berpihak.

Bagi Sugeng, Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat bukan hanya dokumen hukum biasa. Di balik lembaran pasalnya, tersimpan harapan besar untuk melindungi masyarakat adat, sekaligus menyelaraskan hukum negara dengan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.

“Perda ini harus segera dievaluasi agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat adat kita,” ucap Sugeng, Senin (19/5/2025).

Ia menekankan bahwa evaluasi perda sangat penting agar nilai-nilai adat yang selama ini hidup secara turun-temurun tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dihormati secara legal sebagai bagian dari sistem sosial dan hukum daerah.

“Kita harus mengakomodasi adat istiadat yang menjadi ciri khas masyarakat di Kukar agar tidak hilang ditelan zaman,” lanjutnya.

Sugeng juga mengingatkan bahwa masyarakat adat tidak hanya identik dengan isu tanah ulayat. Lebih dari itu, mereka membawa tradisi, sistem nilai, hingga filosofi hidup yang menjadi kekayaan tak ternilai bagi bangsa.

“Banyak adat yang diwariskan oleh nenek moyang kita yang selama ini mungkin kurang mendapat perhatian dalam regulasi, sehingga perda ini harus mampu menghidupkan kembali nilai-nilai tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, jika perda ini diimplementasikan dengan baik, bukan mustahil Kukar bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keseimbangan antara hukum adat dan hukum nasional.

Sugeng optimis, sinergi ini akan menciptakan masyarakat yang lebih rukun dan seimbang, sekaligus memperkuat keutuhan NKRI dari sisi budaya.

“Perda ini bisa menjadi jembatan harmoni. Di satu sisi kita menghormati hukum negara, di sisi lain kita menjaga warisan leluhur,” tuturnya.

Sugeng pun mengajak seluruh pihak pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, hingga generasi muda untuk bersama-sama mengawal proses evaluasi dan pelaksanaan perda ini.

Ia yakin bahwa jika dijalankan dengan serius dan melibatkan semua elemen, perda tersebut akan membawa dampak nyata bagi perlindungan masyarakat adat.

“Ini soal penghormatan. Bukan hanya pengakuan formal, tapi perlindungan yang konkret terhadap budaya dan jati diri kita,” pungkasnya. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI