Home » Politik » Nasional » Kemenkeu Mengecam Tindak Kekerasan dan Gaya Hidup Mewah Pegawainya

Kemenkeu Mengecam Tindak Kekerasan dan Gaya Hidup Mewah Pegawainya

Kamis,23 Februari 2023 01:52WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) mengecam tindak kekerasan dan gaya hidup mewah pegawai ataupun keluarga dari pegawai Kemenkeu RI melalui siaran pers Kemenkeu Rabu (22/2/2023) kemarin.

Dalam siaran pers tersebut, Kemenkeu menanggapi pemberitaan yang tengah ramai diperbincangkan pada media massa maupun di media sosial mengenai tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jendral Pajak Kemenkeu.

Beberapa poin yang disampaikan yaitu pertama Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut.

Kedua, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Ketiga, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Keempat, Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Kelima, saat ini Inspektorat Jendral Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

Terakhir, Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis: Halimatu

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK