Jakarta, sintesanews.id – Sikap pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut mendapat kritikan dari M. Idham Djanawir. Tindakan Negeri Singa itu dinilainya melanggar Resolusi PBB tentang Anti Islamophobia.
Politisi Partai Gerindra yang pernah menjadi Tim Ahli Strategi Pemenangan Anies-Sandi itu mengatakan bahwa UAS adalah ulama yang dakwahnya banyak diminati umat Islam di Indonesia serta patut dihargai.
“Seluruh instansi dan media di Indonesia menampilkan UAS sebagai salah satu penceramah yang dihormati. Isi ceramahnya adalah sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan, khususnya dari Alquran dan Hadis,” bebernya Senin (23/5/2022).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia yang mendengarkan dan mempelajari materi dakwah UAS sangat terbantu pemahaman keagamaannya.
“Sebagai mayoritas, umat Islam Indonesia sudah terbukti bisa menjaga harmoni dan melindungi yang minoritas,” tegasnya.
Kata Idham, ada stigmatisasi ala George Bush yang mengaitkan UAS sebagai muslim radikal terlalu telanjang dan tendensius.
Tujuannya jelas, yaitu membenarkan perang melawan negara-negara yang kaya minyak dan sumber daya alam. AS mengklaim sebagai negara kampiun demokrasi, tetapi tindakannya anti demokrasi.
“Semoga apa yang dilakukan Singapura untuk menolak kedatangan UAS bisa dipertangungjawabkan karena kita harus yang berpikiran waras dan membawa angin baru yang lebih adil, damai, dan beradab,” imbuh Idham.
Menurutnya, pelajaran penting dari peristiwa di Singapura itu adalah pemerintah mestinya mengambil tindakan tegas.
“Meskipun dalam spektrum hak asasi manusia siapa pun boleh bicara, mengemukakan pendapat dan sebagainya, tapi kalau ucapannya sudah mengancam terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, tentu negara punya hak untuk melakukan tindakan protektif,” sarannya.
Begitu pula di kalangan Muslim. Jika ceramah seseorang justru bukan dalam rangka mencerahkan, tetapi menyesatkan, maka setiap kelompok mempunyai hak untuk tidak menerima penceramah atau pendakwah dari luar komunitas mereka.
Kata dia, mereka yang membela UAS tentu saja para pengagum dan pengikutnya di Tanah Air.
Ia mengungkapkan bahwa muncul macam-macam komentar di Indonesia atas tindakan Singapura. Hal itu dianggap sebagai penghinaan terhadap penceramah kondang Indonesia itu.
“Ada yang mengecam Singapura karena lebih melindungi koruptor daripada memperlakukan ulama dengan baik,” ucapnya.
Komentar yang menyalahkan pemerintah Indonesia pun bertebaran. Ada yang menuding bahwa pemerintah Indonesia melakukan konspirasi dengan meminta Singapura untuk mencegah UAS.
“Bahkan mereka menilai upaya pemerintah Indonesia tidak optimal untuk mengawal Abdul Somad,” tambahnya.
Atas fenomena ini, kedaulatan negara memang sangat penting. Perkara kedaulatan sebuah negara juga tidak bisa diintervensi pihak mana pun.
Penerimaan atau penolakan atas Warga Negara Asing (WNA) ke suatu negara adalah kedaulatan dari negara tersebut. Singapura, meskipun secara wilayah ukurannya sangat kecil, namun posisi mereka sama dan setara dengan Indonesia.
Idham melanjutkan, kebijakan yang mereka ambil tentu tidak bisa diintervensi oleh Indonesia. Apa pun alasannya, itu merupakan hak subyektif mereka. Tetapi penolakan UAS di Singapura harus dengan penjelasan yang jelas.
Atas sikap Singapura terhadap UAS itu, Idham meminta serta mendesak pemerintah Singapura meminta maaf kepada pemerintah Indonesia.
“Selain itu, pemerintah Indonesia harus memanggil Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo untuk memberikan penjelasan secara gamblang,” tegasnya.
Ia juga meminta Polri mengevaluasi kembali kebijakan tentang radikalisme, terorisme yang kurang relevan dan sering kali dijadikan referensi di dalam maupun luar negeri.
Kata Idham, pemerintah Indonesia dan bangsa Indonesia harus mengambil langkah aktif untuk mendukung Resolusi PBB tentang Anti Islamophobia
“Agar persatuan bangsa dan kerukunan hidup umat beragama, khususnya di Indonesia, tercipta dengan lebih baik,” tutupnya. (*)
Penulis: Mursid Mubarak