SINTESANEWS.ID — DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna di Gedung B, Senin (15/12/2025), dengan agenda pembentukan sejumlah panitia khusus (pansus) serta penyampaian laporan hasil kerja komisi.
Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah pembentukan Pansus Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan paripurna kali ini menyepakati pembentukan tiga pansus sekaligus menerima laporan hasil kerja Komisi II. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi perencanaan dan pengawasan DPRD terhadap pembangunan daerah.
“Dalam paripurna hari ini kita membahas tiga pansus, serta mendengarkan laporan hasil kerja Komisi II,” ujar Hasanuddin.
Ia menjelaskan, tiga pansus yang dibentuk meliputi Pansus Rencana Kerja Tahun 2027, Pansus CSR, serta Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, Komisi II juga menyampaikan laporan terkait kinerja PT Jamkrida dan MMP sebagai perusahaan perseroan daerah.
Menurut Hasanuddin, pembentukan Pansus CSR menjadi perhatian serius DPRD karena pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kalimantan Timur dinilai belum berjalan optimal. Padahal, keberadaan perusahaan-perusahaan besar seharusnya memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Perusahaan di Kaltim ini banyak, tapi pelaksanaan CSR-nya belum terlihat maksimal,” katanya.
Ia juga menyinggung Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang seharusnya berjalan seiring dengan CSR, namun hingga kini manfaatnya dinilai belum dirasakan secara jelas oleh masyarakat.
Hasanuddin menegaskan, Kalimantan Timur telah memiliki regulasi daerah yang mengatur kewajiban perusahaan untuk menyisihkan sebagian keuntungan bersihnya bagi pelaksanaan CSR. Jika dijalankan secara konsisten dan diawasi dengan baik, potensi manfaatnya dinilai sangat besar bagi daerah.
“Kalau aturan ini dijalankan, dampaknya bisa besar bagi masyarakat dan daerah,” terangnya.
Dengan dibentuknya Pansus CSR, DPRD Kaltim berharap pengawasan terhadap kewajiban perusahaan semakin kuat, sehingga program CSR dapat benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Timur.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































