Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Panggil PT Berau Coal dan ESDM, Bahas Isu Tambang dan CSR di Berau

DPRD Kaltim Panggil PT Berau Coal dan ESDM, Bahas Isu Tambang dan CSR di Berau

Selasa,29 April 2025 09:23WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur memanggil PT Berau Coal, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, serta Inspektur Tambang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (29/4/2025).

Rapat ini digelar menyusul aduan yang dilayangkan oleh Front Mahasiswa Kabupaten Berau terkait sejumlah persoalan di sektor pertambangan, terutama pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Ketua Komisi III Abdulloh, Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, serta anggota Komisi III lainnya seperti Abdurrahman KA, Jahidin S, Arfan, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Baharuddin Muin, Sayid Muziburrachman, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri, dan Muhammad Samsun.

Dalam rapat, Ketua Komisi III Abdulloh menegaskan bahwa perhatian DPRD bukan hanya untuk mendengar laporan perusahaan, tetapi juga untuk memastikan bahwa pelaksanaan CSR benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan bahwa aspirasi mahasiswa mencerminkan suara publik yang patut ditindaklanjuti secara serius.

“Pertemuan ini baru membahas sebagian isu, khususnya terkait CSR. Namun, kami menilai masih banyak persoalan lain yang perlu digali lebih lanjut, termasuk soal ketenagakerjaan, pemanfaatan jalan negara, serta dampak sosial dan lingkungan,” ujar Abdulloh.

Ia menambahkan, DPRD akan menjadwalkan pertemuan lanjutan agar seluruh pihak dapat memberikan data dan dokumentasi lengkap, termasuk laporan tahunan CSR dan peta distribusi bantuan sosial perusahaan.

Menurutnya, pelaksanaan CSR seharusnya menjadi alat pembangunan yang berbasis kebutuhan lokal, bukan sekadar formalitas tanggung jawab perusahaan.

Dalam rapat itu, PT Berau Coal juga diminta menjelaskan secara rinci lokasi, bentuk, dan dampak dari program CSR yang telah dilaksanakan.

Beberapa anggota dewan mempertanyakan relokasi program CSR yang disebut-sebut tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat lokal di Kabupaten Berau.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menggarisbawahi perlunya transparansi dalam setiap kegiatan industri tambang, termasuk soal penggunaan jalan provinsi dan nasional oleh armada tambang yang berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur milik publik.

Ia menilai perlu ada kejelasan kontribusi perusahaan terhadap pemeliharaan jalan yang digunakan untuk aktivitas operasional.

“Jangan sampai perusahaan tambang hanya menikmati hasil sumber daya, tapi membebani infrastruktur yang dibiayai oleh APBD. Ini harus diatur secara adil,” tegasnya.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk melalui pembentukan tim pengawasan lapangan jika diperlukan.

Front Mahasiswa Berau juga direncanakan akan diundang dalam pertemuan berikutnya agar komunikasi antara masyarakat, legislatif, dan korporasi berjalan terbuka dan konstruktif. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI