SINTESANEWS.ID — DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti tata kelola pendanaan asrama pada sekolah negeri. Sorotan ini mencuat setelah beredarnya surat edaran biaya asrama di salah satu SMA negeri di Samarinda yang memicu keberatan dari sebagian orang tua siswa. Peristiwa tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa perencanaan pendanaan belum benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengkritik mekanisme anggaran yang ada saat ini. Menurutnya, polemik pungutan tidak akan terjadi apabila pemerintah daerah melakukan pemetaan kebutuhan sejak tahap awal penyusunan anggaran.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan kalkulasi ulang secara komprehensif. Bila memungkinkan, seluruh biaya operasional asrama ditanggung pemerintah, sehingga tidak ada ruang bagi sekolah untuk memungut tambahan apa pun,” tegas Darlis.
Ia menambahkan, kekosongan skema pembiayaan mengakibatkan beberapa sekolah terpaksa meminta kontribusi dari orang tua guna menutupi kekurangan operasional. Kondisi ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip pendidikan yang inklusif, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Saat ini terdapat tiga SMA negeri di Kaltim yang menerapkan sistem berasrama. Ketiganya menghadapi tantangan serupa: kebutuhan operasional yang jauh lebih besar daripada anggaran yang tersedia. Darlis menilai bahwa bantuan sebesar Rp1,56 juta per siswa per bulan masih belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan dasar, mulai dari konsumsi hingga pemeliharaan fasilitas.
Ketimpangan anggaran tersebut, lanjutnya, berisiko mencoreng citra pelaksanaan pendidikan gratis yang selama ini dikampanyekan pemerintah. Jika sekolah masih harus meminta tambahan biaya, maka kepercayaan publik terhadap program pendidikan gratis bisa terganggu.
Karena itu, Darlis menekankan perlunya penyesuaian anggaran yang lebih realistis pada penyusunan APBD tahun berikutnya. Menurutnya, pemprov harus memastikan seluruh kebutuhan operasional asrama tercakup dalam pendanaan resmi agar sekolah tidak lagi mengambil langkah mandiri yang justru membebani masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang memastikan pendidikan bermutu tetap dapat diakses tanpa ada beban tambahan bagi orang tua,” pungkasnya. (IA/ADV/DPRDKaltim)
































