SINTESANEWS.ID – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta Pemprov Kaltim untuk mengevaluasi kebijakan atau pelarangan beternak domba di Kaltim.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur.
Atas dasar itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim pun menolak pelarangan ternak domba di Kaltim tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono turut mendukung pengusaha atau himpunan peternakan domba yang meminta penghapusan soal pelarangan tersebut.
“Kita tidak boleh juga membedakan para peternak lainnya seperti peternak kambing serta sapi,” kata Nidya pada Jum’at (13/10/2023).
Ia juga meminta agar Pemprov Kaltim memberikan ruang bagi peternakan domba yang terlanjur ada di Benua Etam dengan memperhatikan atau mempertimbangkan kebijakan yang akan berlaku
Ia pun meminta Pemprov Kaltim agar bisa memberikan ruang bagi peternak domba yang terlanjur ada di Kaltim.
Alasannya, Kaltim sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara harus memperhatikan nasib para peternak domba.
“Kita mendukung supaya pemerintah juga membuka ruang kepada para peternak tersebut, memberikan suatu wadah agar roda ekonomi mereka tidak terganggu atas kebijakan yang keluar,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)