Kukar, sintesanews.id – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kutai Kartanegara (Kukar) Periode 2021-2026 di Gedung Serba Guna DPR Kukar pada Sabtu (12/2/2022) pagi berjalan alot dan kondusif.
Rakerda tersebut melahirkan beberapa kesepakatan: pertama, KAHMI Kukar secara kelembagaan menyusun program kerja selama lima tahun yang dibagi dengan pencapaian 10 semester.
Kedua, bidang-bidang di struktur kepengurusan KAHMI Kukar memproyeksikan program kerja yang dibuat berkaitan langsung dengan program pembangunan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar. Sehingga dengan KAHMI Kukar bisa menjadi mitra pembangunan Pemda Kukar.
Ketiga, KAHMI Kukar akan selalu konsisten melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai bentuk syiar Islam di Kukar. Pasalnya, asas dari organisasi ini adalah Islam. Hal ini tertuang dalam Pasal 3 Anggaran Dasar (AD) KAHMI.
Keempat, KAHMI Kukar akan memaksimalkan rumah KAHMI sebagai pusat kegiatan organisasi tersebut.
Kelima, KAHMI akan mengupayakan berdirinya lembaga-lembaga taktis sebagai ujung tombak pelaksanaan program kerja KAHMI Kukar. Hal ini sebagai respons atas penyebaran anggota dan pengurus KAHMI Kukar di berbagai bidang dan profesi.
Terakhir, hasil-hasil rapat kerja daerah akan dikompilasi dan disahkan dalam rapat internal Presidium KAHMI Kukar. (*)
Penulis: Halimatu