SINTESANEWS.ID – Puluhan aktivis mahasiswa Unikarta menggelar aksi demonstrasi di Kantor Perumda Tirta Mahakam Kukar, Kamis (21/3/2024).
Para aktivis yang berasal dari organisasi ekstra kampus seperti HMI dan PMII tersebut saling bergantian melakukan orasi.
Dalam orasinya, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan di antaranya; menolak kenaikan tarif PDAM, meminta Perumda Tirta Mahakam untuk meningkatkan kualitas air bersih.
Kemudian, meminta Perumda memperbaiki tingginya kebocoran pipa, dan meminta Perumda untuk meningkatkan layanan call center yang mudah dan responsif.
“Tidak semua masyarakat kita ini berada, jadi kami rasa kenaikan ini menambah beban masyarakat kecil. Kenaikan ini kami rasa tidak semua orang menerima,” ujar Korlap Aksi Wawan Ahmad.
Wawan mengaku, pihaknya bakal melakukan aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak diterima.
“Kalau ini tidak segera dievaluasi, kami tegaskan akan ada aksi yang lebih besar di kantor DPRD dan Bupati Kukar,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirut Perumda Tirta Mahakam, Suparno, menyebutkan bahwa landasan kenaikan tarif PDAM adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim nomor 500/K. 162/2022 pada 14 Maret 2022 dan SK Bupati Kukar nomor 359/SK-BUP/HK/2023 tanggal 20 November 2023 tentang penetapan tarif PDAM Tirta Mahakam.
Tak hanya itu, penyesuaian tarif, kata Suparno akibat biaya produksi yang tidak sebanding dengan harga jual.
Tingginya tarif BBM, kenaikan harga bahan kimia dan PLN juga menjadi alasan Perumda menaikkan tarif.
“Kita menyesuaikan tarif sesuai harga produksi seperti PLN, bahan kimia dan BBM. Karena kita tidak lagi menggunakan BBM subsidi tetapi produksi,” jelas Suparno.
Ia mengaku bahwa kenaikan tarif di Kukar jauh lebih murah dengan daerah lain di Kaltim.
Meski demikian, Perumda Tirta Mahakam, kata Suparno, tetap berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan.
“Yang utama bagi kami adalah kualitas pelayanan nomor satu. Kami konsisten meningkatkan layanan di seluruh kecamatan,” tutupnya. (ar)