SINTESANEWS.ID – Pemkab Kukar berencana membangun Mall Pelayanan Perempuan dan Anak.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar yang meningkat.
Mall ini rencana akan menjadi pusat pelayanan terpadu bagi korban kekerasan, baik dari sisi hukum, kesehatan, psikologi dan sosial.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Bambang Arwanto, mengatakan Mall ini akan ada beberapa instansi yang dilibatkan.
Instansi tersebut antara lain, jajaran kepolisian, Unit P3A, Pengadilan, Puspaga, tim mediator, Disdukcapil maupun Dinas Kesehatan.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Dengan adanya Mall ini, mereka tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan bantuan,” kata Bambang Arwanto, Selasa (27/2/2024).
Bambang menambahkan, pembangunan Mall ini juga bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar.
Ia berharap, dengan adanya Mall ini, masyarakat akan lebih sadar dan peduli terhadap hak-hak perempuan dan anak.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak di Kukar. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (ir/ar)
































