SINTESANEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja Sanga-Sanga.
Kabar ini dibenarkan oleh Efri Novianto selaku Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).
Pengalihan PI tersebut dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) kepada PT Migas Mandiri Pratama Sanga-Sanga (MMPSS), perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Kalimantan Timur untuk mengelola bagian tersebut.
Efri menyatakan rasa syukurnya atas finalisasi proses ini, yang ditandai dengan persetujuan resmi dari Menteri ESDM.
“Kita telah menerima salinan surat persetujuan pengalihan tersebut, yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas, tertanggal 22 Januari 2025,” ujar Efri.
Ia menambahkan bahwa biasanya dalam waktu satu bulan setelah penandatanganan surat persetujuan, pihak-pihak terkait seperti SKK Migas, PHSS, dan MMPSS akan menyelesaikan proses pengalihan.
Namun, Efri mengaku belum menerima informasi terbaru mengenai perkembangan lebih lanjut.
“Teman-teman bisa konfirmasi langsung ke SKK Migas dan PHSS,” jelasnya.
Efri bilang, proses pengajuan dokumen pengalihan PI 10 persen di Blok Sanga-Sanga sendiri telah dimulai sejak Februari 2024.
“Kita berharap dengan adanya persetujuan inikontribusi kita terhadap perekonomian di daerah dapat terus meningkat,” pungkasnya. (ar)