Home » Daerah » Samarinda » Pansus RTRW Kaltim tengah Selaraskan Data, Sapto Setyo Minta Pemda Pro Aktif

Pansus RTRW Kaltim tengah Selaraskan Data, Sapto Setyo Minta Pemda Pro Aktif

Senin,17 Oktober 2022 09:41WIB

Bagikan : Array
Ketua Pansus Raperda RTRW Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Humas DPRD Kaltim)

SINTESANEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim.

Ketua Pansus Raperda RTRW Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengatakan, saat ini penggodokan rancangan aturan tersebut sudah memasuki tahap pembahasan dokumen.

Pihaknya perlu menyelaraskan sumber data sebagai acuan pembentukannya. “Pada pembentukan dokumen ini akan berlangsung selama 20 tahun mendatang. Jadi, perlu dikupas tuntas mengenai sejumlah data terkait,” ujarnya, Senin (17/10/2022).

Menurutnya, hal itu akan menentukan kepentingan Pemerintah Provinsi Kaltim dan masyarakat mengenai peruntukan wilayah. “Ke depannya kita akan mengundang pemerintah kabupaten dan kota serta Badan Otorita untuk membahas mengenai ini,” katanya.

Sapto menegaskan, kebijakan dan penetapan terkait RTRW perlu divalidasi secara serius dan detail oleh pihak-pihak terkait.

“Jangan sampai ketika ini disahkan atau menjadi ketentuan ke depannya bakalan terdapat kendala, yang di mana harusnya ada investor masuk tetapi malah terhalang oleh kebijakan,” imbuhnya.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini meminta pemerintah kabupaten/kota pro aktif menyelaraskan dokumen RTRW. Pasalnya, penetapan kawasan dalam RTRW akan merujuk pada setiap kawasan atau wilayah kabupaten/kota se-Kaltim.

Sementara itu, kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi fokus utama dalam pembahasan RTRW, lantaran Pansus juga akan membahas sistem kependudukan dan pemilu.

“Akhir-akhir ini Pansus terus melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak. Jadi, harus tuntas dibahas semuanya sebelum disahkan,” tutupnya.

Diketahui, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menetapkan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai kawasan IKN Nusantara.

Secara otomatis penetapan kawasan tersebut akan mengubah RTRW Kaltim. Pasalnya, wilayah yang sebelumnya menjadi kawasan perkebunan dan permukiman tersebut akan disulap menjadi ibu kota baru Indonesia, yang rencananya akan dipindah secara bertahap mulai 17 Agustus 2024 dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara. (adv/pc)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK