Home » DPRD Kukar » Abdul Rasid Dorong Pelestarian Bahasa Kutai dalam Pendidikan, Dukung Bahasa Negara Lewat Bekesahan

Abdul Rasid Dorong Pelestarian Bahasa Kutai dalam Pendidikan, Dukung Bahasa Negara Lewat Bekesahan

Selasa,3 Juni 2025 08:07WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Komitmen terhadap pelestarian bahasa daerah dan penguatan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara kembali digaungkan di Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal ini tampak dalam audiensi bertema “Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025–2029” yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur di SMAN 2 Tenggarong, Senin (2/6/2025).

Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna SMAN 2 Tenggarong itu menghadirkan dua narasumber utama dari Balai Bahasa Kaltim, yakni Badurahaman dan Ali Kusno.

Salah satu tokoh yang ikut memberikan pandangan dalam audiensi ini adalah Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, yang hadir sekaligus menjadi pembicara.

Dalam sambutannya, Abdul Rasid menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif kegiatan ini. Menurutnya, forum audiensi atau yang dikenal dalam istilah lokal sebagai bekesahan, adalah langkah cerdas untuk menyambung silaturahmi sekaligus memperkuat wawasan kebahasaan bagi lembaga pemerintah, swasta, pendidik, dan pelajar.

“Kegiatan ini penting bukan hanya sebagai diskusi, tetapi juga sebagai momen untuk memperkuat kesadaran bersama terhadap pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan penggunaan bahasa negara merupakan mandat regulasi, seperti tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.

Abdul Rasid juga menyinggung posisi strategis bahasa daerah dalam dunia pendidikan. Ia mengungkapkan bahwa Bahasa Kutai kini telah resmi menjadi muatan lokal di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Menurutnya, ini adalah langkah positif yang harus terus diperkuat.

“Hari ini saya mendapat kesempatan menyampaikan materi terkait Bahasa Kutai. Ini sangat penting, mengingat Bahasa Kutai telah dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal,” tutur.

Rasid menjelaskan bahwa Bahasa Kutai memiliki ragam dialek yang kaya.

“Bahasa Kutai di Tenggarong tentu berbeda dengan yang digunakan di Sebulu atau Muara Kaman. Ini adalah warisan budaya yang perlu kita jaga bersama,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberagaman bahasa adalah kekayaan, bukan ancaman. Indonesia yang memiliki lebih dari 300 bahasa daerah harus menjadikan perbedaan itu sebagai pemersatu, bukan pemisah.

“Keberagaman bahasa bukan penghalang. Justru, inilah kekuatan kita sebagai bangsa yang besar,” tegasnya.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Sekretariat Daerah Kukar, Sekretariat DPRD Kukar, sejumlah kepala OPD, perwakilan kecamatan, kepala sekolah, guru, serta siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Beberapa lembaga swasta juga turut berpartisipasi, menciptakan kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan pengutamaan bahasa negara.

Melalui keterlibatannya dalam kegiatan ini, Abdul Rasid tidak hanya menegaskan komitmen DPRD Kukar dalam mendukung regulasi bahasa nasional, tetapi juga menunjukkan bahwa pelestarian budaya dan pendidikan kebahasaan adalah bagian dari tanggung jawab kolektif, termasuk di ranah kebijakan publik. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK