Home » DPRD Kukar » Ahmad Yani Dorong Seriusnya Pembahasan Raperda Pemekaran Desa: Demi Pelayanan dan Kesejahteraan Warga

Ahmad Yani Dorong Seriusnya Pembahasan Raperda Pemekaran Desa: Demi Pelayanan dan Kesejahteraan Warga

Senin,16 Juni 2025 07:09WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Keseriusan anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperjuangkan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa kembali ditegaskan oleh Ahmad Yani.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta agar Pemerintah Kabupaten Kukar segera memberikan jawaban resmi atas pandangan fraksi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran desa.

Menurut Ahmad Yani, kehadiran pimpinan daerah secara langsung, baik Bupati maupun minimal Wakil Bupati Kukar, sangat diperlukan dalam rapat paripurna lanjutan yang membahas tanggapan Pemkab atas pandangan fraksi.

Hal ini, kata dia, bukan hanya soal etika, tapi juga menyangkut keabsahan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.

“Nota Raperda itu tidak boleh diwakilkan sembarangan. Kalau bupati berhalangan, wakil bupati yang harus hadir. Itu sebabnya ada fungsi wakil bupati. Jangan sampai agenda sepenting ini diwakilkan oleh pihak lain,” tegas Ahmad Yani.

Ia menambahkan, kehadiran kepala daerah adalah bentuk komitmen moral dan politik terhadap proses pemekaran desa, yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di tingkat paling bawah.

Proses pembahasan Raperda harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, agar dapat diselesaikan oleh panitia khusus (pansus) yang akan dibentuk.

“Pansus ini bukan sekadar formalitas. Kita ingin seluruh anggotanya bekerja maksimal dan tidak main-main. Mereka harus fokus agar Raperda ini bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.

Ahmad Yani juga menjelaskan bahwa pemekaran desa bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut peningkatan pelayanan publik.

Setelah Raperda disetujui DPRD dan menjadi Perda, desa persiapan bisa berubah status menjadi desa definitif. Dari sinilah pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan kebutuhan masyarakat mulai dirancang secara lebih sistematis.

“Tentu karena ini desa baru, kebutuhannya banyak. Kita harap pemerintah bisa mengayomi pelayanan masyarakat dengan baik. Jangan sampai pemekaran justru menjauhkan pelayanan dari rakyat,” katanya menekankan.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan, Ahmad Yani sangat memahami aspirasi warga yang ingin pelayanan lebih dekat dan pembangunan lebih merata.

Menurutnya, pemekaran desa adalah jawaban atas kebutuhan riil masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif.

Ia berharap, dengan terbentuknya desa baru, berbagai fasilitas penunjang juga dapat diwujudkan. Mulai dari kantor desa, alokasi dana desa, hingga infrastruktur dasar seperti jalan penghubung antar desa, layanan pendidikan, kesehatan, hingga sarana olahraga.

“Sarana kebutuhan dasar, termasuk sarana olahraga dan jalannya harus tuntas. Kita ingin masyarakat desa benar-benar merasakan manfaatnya: pelayanan lebih cepat, pembangunan merata, dan tentu kesejahteraan yang meningkat,” pungkas Ahmad Yani. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK