Home » DPRD Kukar » DPRD Kukar Dorong Solusi Industri Sawit di Muara Badak, Petani Harap Pabrik Segera Terwujud

DPRD Kukar Dorong Solusi Industri Sawit di Muara Badak, Petani Harap Pabrik Segera Terwujud

Sabtu,9 Agustus 2025 08:51WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Suasana penuh perhatian mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama masyarakat Muara Badak, kelompok tani, dan koperasi yang bergerak di sektor perkebunan sawit, Jumat (8/8/2025).

Pertemuan ini menjadi ajang menyamakan langkah untuk memaksimalkan potensi besar sawit di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa Muara Badak menyimpan kekayaan potensi perkebunan sawit yang luar biasa.

Namun, harapan itu terhambat ketika PT SAUN, pabrik pengolahan sawit yang dibangun di wilayah tersebut tak lagi beroperasi.

“Potensinya sangat besar, tapi yang menjadi masalah adalah PT SAUN yang membangun pabrik di sana dan sudah berjalan, ternyata di internalnya banyak pelanggaran yang dilakukan. Operasionalnya pun tidak berjalan sesuai harapan,” tutur Ahmad Yani.

Dampak dari berhentinya operasional perusahaan itu terasa langsung oleh masyarakat. Kerja sama yang sejak awal dijanjikan antara kebun sawit dan pabrik ternyata tak berjalan sebagaimana mestinya. Masalah utama, kata Ahmad Yani, berasal dari manajemen PT SAUN yang diduga bermasalah.

Dinas Perkebunan Kukar, yang sebelumnya telah melakukan pengawasan ketat, bahkan memberikan teguran, akhirnya harus mengambil langkah tegas. Setelah tidak ada perbaikan dan ditemukannya pelanggaran perizinan, izin operasional PT SAUN resmi dicabut.

Ahmad Yani menegaskan, pencabutan izin bukan akhir dari upaya membangun industri sawit di Muara Badak. Justru, hal ini membuka peluang baru untuk menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Tunggang Parangan atau pihak swasta, guna memastikan industri hijau tetap berjalan.

“Industri yang dimaksud termasuk pembangunan pabrik pengolahan sawit,” jelasnya.

Menurutnya, Muara Badak sangat layak menjadi lokasi pabrik pengolahan sawit, sebab kebun di wilayah tersebut sudah berada pada tahap produksi, bukan lagi penanaman. Sayangnya, tanpa pabrik, hasil sawit belum bisa dijual dengan harga maksimal, sehingga merugikan petani.

Dalam RDP tersebut, DPRD Kukar juga menghadirkan pihak perbankan untuk membahas skema pembiayaan yang dapat membantu petani sawit. Langkah ini diambil sebagai jawaban atas keluhan dan kebutuhan para petani yang ingin tetap produktif.

“Kami mengapresiasi langkah ini dan berharap pemerintah kabupaten melalui BUMD atau kerja sama dengan pihak swasta dapat segera membangun pabrik pengolahan sawit di wilayah tersebut,” pungkas Ahmad Yani. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK