Home » DPRD Kukar » Junadi Usulkan Alih Fungsi Lahan Pascatambang untuk Ketahanan Pangan Desa

Junadi Usulkan Alih Fungsi Lahan Pascatambang untuk Ketahanan Pangan Desa

Minggu,11 Mei 2025 03:43WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID- Lahan bekas tambang di Kutai Kartanegara dinilai menyimpan potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan dan ekonomi desa.

Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyampaikan bahwa program ini sudah ia gagas sejak lama dan kini mulai ia bawa ke tingkat pusat.

“Beberapa waktu lalu saya ketemu Ketua TJSP dan staf khusus Menko. Saya dorong agar lahan pascatambang bisa dialihfungsikan untuk pertanian atau perikanan,” ungkap Junadi.

Menurutnya, perusahaan tambang selama ini hanya menggugurkan kewajiban reklamasi tanpa dampak nyata bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dimanfaatkan dengan baik, lahan tersebut bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa).

“Bayangkan kalau BUMDes bisa kelola lahan itu untuk tanam jagung, sawit, atau kolam ikan. Warga dapat manfaat, desa punya PAD, dan lahan tidak jadi rebutan,” katanya.

Junadi juga menyoroti potensi konflik lahan jika status tanah dikembalikan ke negara tanpa kejelasan pengelolaan. Oleh karena itu, ia akan mengupayakan payung hukum bersama Kementerian ESDM dan Kementerian LHK.

“Kita butuh dasar hukum dan perubahan AMDAL agar lahan bisa difungsikan ulang. Jangan dibiarkan jadi lahan tidur atau objek sengketa,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa masa depan desa pascatambang bisa lebih cerah jika ada kemauan politik dan dukungan lintas sektor. “Pemerintah harus ambil langkah, jangan biarkan warga menunggu tanpa kejelasan,” pungkasnya. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK