SINTESANEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk tidak hanya berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi benar-benar memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) berjalan nyata dan konsisten di lapangan.
Pesan tersebut ia sampaikan saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kukar, Jumat (20/6/2025), sebagai refleksi atas rendahnya tingkat implementasi dari Perda yang telah disahkan.
“Kita sudah membuat ratusan Perda. Tapi sayangnya, banyak yang belum dijalankan maksimal. Ini yang harus menjadi koreksi bersama,” ungkap Ahmad Yani, yang menyoroti kondisi di mana lebih dari 200 Perda telah dihasilkan DPRD Kukar, namun belum seluruhnya memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, tingkat pelaksanaan Perda saat ini masih berada pada kisaran 30 hingga 50 persen. Hal ini, kata dia, bukan hanya tanggung jawab eksekutif semata, tapi juga menyangkut sinergi antara legislatif dan seluruh perangkat daerah.
“Kalau Perda hanya berhenti di dokumen dan rak lemari, itu sama saja kita gagal menyentuh masyarakat. Implementasi adalah kunci,” tegas Yani.
Ia mencontohkan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan sebagai landasan penting arah pembangunan Kukar ke depan.
Menurutnya, RTRW harus dijadikan pedoman utama agar pembangunan berjalan sesuai koridor, bukan sekadar proyek demi proyek.
“RTRW sudah kita sepakati bersama. Sekarang tinggal bagaimana kita jalankan dengan serius agar pembangunan Kukar tidak melenceng dari arah perencanaan,” tambahnya.
Ahmad Yani juga menyoroti pentingnya Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai panduan kerja lima tahunan pemerintah daerah.
Menurutnya, keberlangsungan program harus dikawal secara menyeluruh, tidak berhenti di satu masa kepemimpinan.
Ia mendorong Bupati Kukar beserta seluruh jajaran OPD untuk memperkuat sinergi dengan DPRD demi memastikan regulasi dan program pembangunan berjalan selaras dengan visi “Kukar Idaman”.
“Kukar harus kita bawa bersama ke arah yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih damai. Ini bukan hanya kerja Bupati, bukan hanya kerja DPRD, tapi kerja kita semua,” tuturnya.
Tak hanya fokus pada regulasi dan perencanaan makro, Ahmad Yani juga menaruh perhatian pada aspek pengembangan kawasan dan estetika tata kota.
Ia menyuarakan pentingnya penataan kembali kawasan bantaran sungai, yang selama ini terabaikan dari sisi keindahan dan fungsinya.
Ia pun menggagas perubahan pola pembangunan rumah warga agar berorientasi ke sungai, bukan lagi membelakanginya.
“Kita ingin rumah-rumah yang tadinya membelakangi sungai, kini menghadap sungai. Kita ubah cara pandang dan tata ruang agar sungai jadi bagian dari wajah Kukar yang ramah dan menarik,” ujarnya.
Ahmad Yani menutup pesannya dengan harapan besar: menjadikan Kukar sebagai kabupaten yang tertata indah, penuh harmoni, serta menjadi kebanggaan warganya.
“Ini mimpi bersama. Insyaallah, kalau semua pihak komit, Kukar akan menjadi tempat yang nyaman dan membanggakan,” tandasnya. (Adv/fi)