SINTESANEWS.ID – Sejak kepergian almarhum Junaidi pada Desember 2024 lalu, jabatan Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) masih dalam masa transisi. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terus berlanjut, meski belum sepenuhnya rampung.
Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan, menyampaikan bahwa meski berjalan cukup panjang, tahapan demi tahapan tetap dilalui sesuai dengan prosedur. Salah satu perkembangan terbaru adalah telah diterimanya surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
“Sedang berproses. Kemarin kami menerima surat dari KPU yang memverifikasi kebenaran urutan pengganti. Hasil verifikasi itu sudah kami terima dan menjadi bagian penting dari proses PAW,” ungkap Ridha saat ditemui awak media pada Rabu, (18/6/2025).
Nama yang ditunjuk KPU Kukar sebagai calon PAW untuk menggantikan Junaidi adalah Akbar Haka Saputra. Namun, hingga saat ini, proses administrasi belum sepenuhnya rampung sehingga belum dapat dilanjutkan ke tahap pengusulan kepada Bupati dan Gubernur.
Menurut Ridha, proses ini tidak sekadar formalitas. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh calon PAW sebelum secara resmi diusulkan dan diangkat.
“Sekarang ini masih berlangsung proses pemenuhan syarat dari pihak yang ditunjuk sebagai PAW,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa hasil verifikasi dari KPU hanyalah satu dari sekian tahapan. Masih ada dokumen lain yang wajib dipenuhi, dan proses itu bisa berbeda-beda tergantung kesiapan dari pihak terkait. Oleh karena itu, penetapan waktu atau tenggat seringkali menjadi hal yang relatif.
“Kalau ditanya soal target, memang prosedurnya memberikan waktu tujuh hari. Tapi tentu saja, itu bergantung pada pemenuhan syarat administratif. Kalau ada kekurangan atau perlu klarifikasi, waktunya bisa menyesuaikan,” terangnya.
Meski demikian, Ridha tetap optimistis bahwa proses PAW ini akan berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan. Ia berharap semua pihak yang terlibat, baik dari internal partai, legislatif, hingga eksekutif daerah, dapat berkoordinasi agar tak ada hambatan dalam proses politik ini.
“Harapan kami tentu saja, prosesnya bisa berlangsung lancar, sesuai jenjang, dan tidak menimbulkan polemik. Karena ini berkaitan dengan posisi penting dalam kelembagaan DPRD yang harus segera diisi agar kinerja bisa optimal,” tutup Ridha. (Adv/fi)