SINTESANEWS.ID – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar diduga melanggar netralitas dalam Pemilu 2024. Namun, hingga kini, Komisi ASN (KASN) belum menindaklanjuti kasus tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi pada 31 Januari 2024. Namun, KASN masih menunggu giliran untuk memeriksa kasus-kasus di Kukar.
“KASN mengatakan bahwa penanganan tidak hanya di Kukar, tapi juga di daerah lain yang juga menggelar Pemilu. Jadi, mereka masih menunggu jadwal pemeriksaan,” kata Hardianda saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Kukar, Senin (12/2/2024).
Hardianda menambahkan, Bawaslu Kukar sudah menyerahkan seluruh data dan bukti terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kukar.
Ia berharap KASN segera menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berharap KASN bisa segera menindaklanjuti kasus ini, karena ini menyangkut netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu. Kami juga berharap ASN di Kukar bisa menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam politik praktis,” ujar Hardianda.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kukar terjadi sejak masa kampanye yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Bawaslu Kukar mendapatkan laporan dari masyarakat dan media sosial tentang adanya ASN yang diduga terlibat dalam kegiatan kampanye.
Bawaslu Kukar juga melakukan pemantauan langsung di lapangan dan menemukan beberapa diduga ASN yang menggunakan atribut partai politik atau pasangan calon.
Bawaslu Kukar kemudian melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap ASN yang bersangkutan. Dari hasil penanganan Bawaslu Kukar, ada 11 ASN yang diduga melanggar netralitas.
Bawaslu Kukar lalu meneruskan kasus tersebut ke KASN untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari KASN terkait sanksi yang akan diberikan kepada ASN pelanggar netralitas.
Sekedar informasi, Bawaslu Kukar sudah melakukan sekitar 1266 kali pengawasan terhadap kampanye di Kukar dari tingkat DPRD kabupaten hingga DPR RI.
Dari jumlah tersebut, Samboja Barat menjadi wilayah dengan kegiatan kampanye terbanyak oleh para Caleg dengan total 212 kali disusul Loa Janan dan Loa Kulu.
Golkar keluar sebagai Parpol yang paling banyak melakukan kampanye sebanyak 295 kali, disusul PDIP sebanyak 282 kali, PAN 147, PKS dan Nasdem 86 kali, Demokrat 74 hingga Gerindra 70. Beberapa partai lainnya dihitung sebanyak 30 kali ke bawah. (ar)