SINTESANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kukar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menggelar entry meeting pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar pada Kamis (10/4/2025).
Rapat pembuka pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dan turut dihadiri jajaran pimpinan daerah seperti Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat Heriansyah, dan Kepala BPKAD Sukoco.
Selain itu, para kepala OPD dan camat ikut serta secara langsung maupun virtual.
Dalam arahannya, Sunggono menekankan pentingnya kesigapan seluruh jajaran Pemkab dalam menghadapi pemeriksaan ini.
Ia mengapresiasi Inspektorat atas respons cepat dalam menindaklanjuti temuan sebelumnya dan meminta koordinasi aktif dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan terperinci ini memerlukan kelengkapan dokumen dan kesiapan data. Saya minta pejabat tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, kecuali sangat penting,” tegas Sunggono.
Ia juga meminta para camat di wilayah dengan banyak kelurahan untuk menugaskan pejabat kompeten guna mendampingi tim pemeriksa, baik di tahap pengumpulan data maupun saat verifikasi lapangan.
Pemeriksaan oleh BPK ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 10 April hingga 9 Mei 2025. Tujuannya adalah menguji kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas pengendalian internal.
“Kita mengingatkan, konfirmasi atas temuan harus dilakukan sebelum laporan dikirim ke BPK agar tidak menghambat proses akhir,” tutupnya. (Adv/ar)