SINTESANEWS.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan dilaksanakan pada 19 April 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rinda bilang, proses PSU ini tidak berbeda dengan pemungutan suara sebelumnya yang digelar pada 27 November 2024.
Kata dia, Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap menggunakan data lama, tanpa adanya penambahan pemilih baru. Lokasi TPS juga tidak mengalami perubahan, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya seperti sebelumnya.
“TPS-nya tetap sama, dan tidak ada penambahan DPT baru. Karena ini pemungutan suara ulang, hasil sebelumnya akan diulang kembali,” ujar Rinda, Rabu (19/3/2025).
Rinda optimis bahwa PSU akan berjalan lancar, terlebih karena jadwalnya bertepatan dengan akhir pekan.
Ia berharap masyarakat dapat menyempatkan diri untuk mencoblos sebelum menikmati waktu libur mereka.
“Karena PSU dilaksanakan pada akhir pekan, semoga pemilih bisa menyempatkan datang ke TPS pagi-pagi sebelum beraktivitas atau jalan-jalan,” terangnya.
Rinda juga berharap media dapat membantu menyebarkan informasi positif terkait PSU agar masyarakat lebih antusias dalam menggunakan hak pilihnya.
“Harapan kita media juga bisa mengangkat narasi positif mengenai PSU ini agar masyarakat lebih termotivasi untuk datang ke TPS,” pungkasnya. (ar)