SINTESANEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menyoroti antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda dan mengusulkan solusi berupa pendirian SPBU yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda).
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu masyarakat saat membeli bahan bakar minyak (BBM).
Jahidin menjelaskan, pendirian SPBU Perusda memerlukan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD serta dukungan dari berbagai mitra terkait.
Namun, ia mencatat bahwa rencana ini masih menunggu kepemimpinan gubernur baru, seiring dengan masa transisi menjelang pemilihan gubernur Kaltim.
“Kita tunggu saja hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) nanti, siapa yang akan jadi gubernur,” kata Jahidin, Senin (4/11/2024).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD untuk memastikan kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik sebagai solusi yang efektif mengatasi antrean BBM.
Selain mengusulkan pendirian SPBU oleh Perusda, Jahidin juga mendesak pemerintah agar segera mengatasi antrean panjang di SPBU Samarinda dengan langkah konkret.
“Harapannya, ini bisa segera teratasi supaya masyarakat tidak lagi merasakan antrean seperti ini,” tuturnya.
Jahidin berharap kebijakan ini bisa membawa perbaikan dalam pelayanan bahan bakar di Kota Samarinda dan mengurangi dampak antrean bagi masyarakat. (Adv)