Home » Daerah » Kutai Kartanegara » Salehuddin: Perda Ketahanan Keluarga Minimalkan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Salehuddin: Perda Ketahanan Keluarga Minimalkan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kamis,3 November 2022 01:42WIB

Bagikan : Array
Anggota DPRD Kaltim Salehuddin tengah menyosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Desa Beloro. (Sintesa News)

SINTESANEWS.ID – Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga memiliki satu tujuan mendasar, yakni mengurangi tindakan kekerasan dalam keluarga.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim Salehuddin saat menyosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa (1/11/2022) sore.

“Harapannya keluarga etam bisa menunaikan hak dan kewajiban etam. Misalnya dalam dimensi ekonomi. Keluarga bisa memenuhi kebutuhan anak dan istri,” ujarnya.

Pemenuhan dimensi ekonomi, lanjut dia, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sehat, sehingga anak-anak yang lahir dari pasangan suami-istri tidak mengalami kekurangan gizi (stunting).

Stunting itu perkembangan anak yang tidak sesuai dengan umurnya. Jangan sampai gizinya kurang,” jelasnya.

Perda ini juga mendorong agar keluarga terhindar dari kekerasan, baik yang dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan.

“Perda ini insyaallah akan memberikan penegasan pada tanggung jawab etam sebagai suami maupun istri,” katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi Perda Kaltim yang dipandu oleh Masrani ini, Saleh menyampaikan alasan mendasar terkait sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga.

Politisi Golkar ini menjelaskan bahwa sosialisasi Perda tersebut merupakan program DPRD Kaltim untuk memasyarakatkan Perda.

“DPRD Kaltim biasanya mengesahkan Perda, tetapi masyarakat etam (kita) tidak tahu isi dan saksi di dalam Perda,” jelasnya.

Sejak tahun 2020, DPRD Kaltim menyepakati program sosialisasi Perda. Dengan begitu, berbagai Perda yang dibahas dan disepakati bersama Pemprov Kaltim akan terus disosialisasikan oleh Anggota DPRD Kaltim.

“Konsekuensi setelah Perda itu disahkan, warga etam dianggap sudah paham, bahkan siap menerima sanksinya,” kata dia.

Dia berharap lewat sosialisasi Perda ini masyarakat Kaltim dapat memahami secara detail isi peraturan perundang-undangan tersebut.

Terkait Perda Ketahanan Keluarga, Saleh mengatakan, ketahanan keluarga merupakan aspek penting dalam pembangunan negara.

“Negara etam ini bisa bertahan dan kuat kalau warga di Desa Beloro punya ketahanan keluarga baik. Kalau ketahanan keluarga warga Desa Beloro baik, insyaallah Kecamatan Sebulu juga baik. Begitu juga dengan kabupaten dan provinsi,” ujarnya.

Kualitas keluarga, sambung dia, menunjukkan kualitas bangsa Indonesia. Hal ini kerap dianggap tidak penting oleh sebagian masyarakat, sehingga masalah ketahanan keluarga acap diabaikan.

“Padahal, keluarga inilah yang menjadi fondasi ketahanan nasional,” ucapnya. (adv/mb)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK