SINTESANEWS.ID – Kerusakan lingkungan menjadi salah satu masalah krusial di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu penyebabnya adalah aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di Kukar.
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar Baharuddin Demmu mengaku sudah sering mengingatkan pemerintah daerah terkait tambang batu bara ilegal di kabupaten kaya sumber daya alam ini.
Ia menegaskan bahwa pemerintah mesti menindak berbagai aktivitas pertambangan ilegal tersebut. “Artinya, tambang ilegal ditertibkan,” tegasnya sebagaimana dikutip dari kanal Youtube ATV TALKS pada Jumat (18/11/2022).
Kata dia, tambang ilegal mesti ditata oleh pemerintah, sehingga menjadi tambang legal. “Kalau legal kan enggak ada masalah. Kenapa itu kita persoalkan? Karena ilegal,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebutkan bahwa para pelaku tambang ilegal kerap menggunakan jalan-jalan kabupaten dan provinsi untuk mengangkut batu bara.
“Hal ini menimbulkan kerusakan jalan,” ucapnya.
Pemprov Kaltim dan Kementerian ESDM RI, sambung dia, mesti menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, tambang ilegal telah membawa keresahan di masyarakat Kaltim.
“Keluhan-keluhan rakyat ini harus direspons oleh pemerintah,” imbuhnya.
Dilansir dari Kompas.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim membeberkan pada 2022 ini, ada 15 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kasus tambang ilegal.
Kasus tersebut telah ditindaklanjuti hingga pemberian tuntutan kepada para pelaku. Namun, yang cukup mengejutkan bahwa dibanding tahun sebelumnya, tahun ini terdapat tiga perusahaan besar yang menjadi tersangka.
“Kalau yang lalu-lalu kan tidak ada perusahaan yang kena. Nah, sekarang ini sudah ada tiga perusahaan besar yang jadi tersangkanya. Jadi, sesungguhnya ada illegal mining kemudian pelanggaran undang-undang perhutanan itu ada,” beber Amiek Mulandari, Wakil Kepala Kejati Kaltim usai pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Hotel Jatra Balikpapan pada Rabu (5/10/2022).
Dari belasan kasus tambang ilegal tersebut, paling banyak terjadi di wilayah Kukar. Bahkan baru-baru ini Polda Kaltim berhasil mengungkap tambang ilegal di kawasan konservasi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Samboja, Kukar.
“Rata-rata itu di Kukar, yang terakhir ini di Bulungan (Kaltara) juga ada illegal mining. Untuk kerugian negaranya kita belum jumlah. Nanti kita sampaikan,” tuturnya. (adv/mb)