SINTESANEWS.ID – Penguatan infrastruktur penghubung antarwilayah dinilai menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur. DPRD Kota Samarinda pun mendukung rencana pembangunan Tol Samarinda–Bontang dan Samarinda–Tenggarong agar mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa semakin efisien.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan pembangunan jalan tol perlu didorong sebagai bagian dari pengembangan konektivitas regional. Terlebih, posisi Samarinda sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat kebutuhan terhadap infrastruktur yang memadai semakin penting.
“Kami mendukung pembangunan tol yang menghubungkan Samarinda dengan Bontang maupun Tenggarong, selama seluruh tahapannya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Sukamto, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, jaringan jalan yang terintegrasi dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan antarkota dan kabupaten. Selain berpotensi memangkas waktu tempuh, jalan tol diharapkan membantu menekan biaya transportasi sehingga aktivitas distribusi logistik dapat berlangsung lebih efektif.
Manfaat tersebut juga berkaitan dengan perkembangan dunia usaha. Akses yang lebih baik dapat memperlancar pergerakan barang, memperkuat hubungan antarpusat ekonomi, serta membuka peluang investasi di wilayah yang terhubung dengan jaringan jalan tersebut.
Sukamto menjelaskan, rencana pengembangan jalan tol itu memiliki keterkaitan dengan arah penataan ruang Kota Samarinda. Ia merujuk Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda Tahun 2023–2042 sebagai salah satu landasan perencanaan pengembangan wilayah dan infrastruktur.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pencantuman dalam dokumen tata ruang belum berarti proyek dapat langsung direalisasikan. Prosesnya tetap memerlukan kajian, perencanaan teknis, koordinasi lintas pemerintahan, serta pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Sukamto menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda, pemerintah kabupaten terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah pusat, dan instansi teknis. Koordinasi diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Tanpa koordinasi yang baik antardaerah dan instansi terkait, rencana besar ini akan sulit diwujudkan. Samarinda membutuhkan konektivitas yang lebih baik untuk mendukung perannya sebagai penyangga IKN,” katanya.
Ia turut mencontohkan Tol Samarinda–Balikpapan yang telah memberikan alternatif perjalanan bagi masyarakat dan mendukung pergerakan logistik di antara kedua kota. Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk terus mengembangkan jaringan jalan bebas hambatan di Kalimantan Timur.
“Tol Samarinda–Balikpapan menjadi contoh manfaat jalan bebas hambatan bagi mobilitas warga dan distribusi logistik. Karena itu, pengembangan jaringan tol lainnya perlu terus didorong,” ungkapnya.
Terkait rencana Tol Samarinda–Bontang, Sukamto menyebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengajukan usulan pembangunan kepada pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tahapan berikutnya membutuhkan tindak lanjut dan dukungan dari berbagai pihak sesuai kewenangan masing-masing.
DPRD Samarinda berharap rencana pembangunan Tol Samarinda–Bontang dan Samarinda–Tenggarong terus mendapat perhatian dalam perencanaan infrastruktur regional. Dengan konektivitas yang semakin baik, Samarinda diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai pusat kegiatan ekonomi sekaligus mendukung perkembangan kawasan IKN. (ADV/RZL)
































