Home » DPRD Kukar » DPRD Kukar Resmi Bentuk Empat Pansus Bahas Pemekaran Tujuh Desa

DPRD Kukar Resmi Bentuk Empat Pansus Bahas Pemekaran Tujuh Desa

Rabu,18 Juni 2025 07:08WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID -Langkah konkret dilakukan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menyikapi usulan pembentukan tujuh desa baru di berbagai kecamatan.

Melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III yang digelar Rabu (18/6/2025), DPRD bersama pemerintah daerah resmi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Abdul Rasid, jajaran Forkopimda, dan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Agenda utama adalah penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait raperda pemekaran desa.

Tujuh desa yang tengah dalam proses pemekaran tersebut meliputi Desa Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu, Desa Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan, Desa Sumber Rejo di Tenggarong Seberang, Desa Badak Makmur di Muara Badak, Desa Tanjung Barukang di Anggana, serta Desa Kembang Janggut Ulu di Kecamatan Kembang Janggut.

Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menjelaskan bahwa pembentukan empat pansus dimaksudkan agar proses pembahasan berjalan lebih efektif dan efisien, serta mencerminkan keterwakilan wilayah masing-masing anggota legislatif.

“Anggota dewan dari Dapil tertentu akan masuk dalam pansus yang membahas desa dari dapilnya. Ini untuk memastikan pembahasan dilakukan oleh mereka yang benar-benar memahami kondisi wilayah,” ungkapnya.

Tiga dari empat pansus ditugaskan menangani dua raperda sekaligus, sedangkan satu pansus akan fokus pada satu raperda saja.

Nama-nama anggota pansus telah ditentukan melalui koordinasi internal fraksi masing-masing, dan diumumkan secara resmi dalam rapat oleh Sekretaris DPRD Kukar, H. M. Ridha Darmawan.

Pansus I akan membahas Raperda Pembentukan Desa Jembayan Ilir dan Desa Loa Duri Seberang, dengan komposisi anggota yang melibatkan Farida, Hairendra, Johansyah, Wandi, dan delapan legislator lainnya. Pansus ini akan berfokus pada kawasan strategis Loa Kulu dan Loa Janan.

Sementara itu, Pansus II bertugas membahas pemekaran Desa Badak Makmur dan Kembang Janggut Ulu. Anggotanya antara lain Heri Sandi, Taufik Ridiannur, hingga Sopan Sopian dan Sri Muryani. Wilayah ini dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang kuat, namun menuntut penguatan kelembagaan pemerintahan desa.

Adapun Pansus III akan mengulas dua desa lainnya, yakni Sungai Payang Ilir dan Sumber Rejo. Pansus ini diisi oleh kombinasi anggota lintas fraksi seperti M. Andi Faisal, Budi Fahmi, dan Kamarur Zaman. Terakhir, Pansus IV secara khusus ditugaskan untuk membahas Raperda Pembentukan Desa Tanjung Barukang di Kecamatan Anggana.

Dengan terbentuknya pansus, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan raperda secara serius dan tepat waktu. Harapannya, pemekaran desa ini mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman Kukar. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK