SINTESANEWS.ID – Komitmen nyata terhadap perlindungan perempuan kembali ditegaskan oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Forum Penguatan Kebijakan Perlindungan Perempuan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar di Samarinda, Selasa (24/6/2025).
Forum ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan di Kukar.
Kehadiran Ahmad Yani sebagai pembicara utama mencerminkan keseriusan DPRD Kukar dalam mengawal isu-isu yang menyangkut hak dan keselamatan perempuan.
Dalam materinya yang berjudul “Strategi Mendorong Regulasi Perda Perlindungan Perempuan”, Ahmad Yani menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar.
“Perempuan bukan untuk disakiti, tetapi untuk dihormati,” ucapnya.
Politikus dari PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa perjuangan menciptakan regulasi yang adil dan manusiawi bukan hanya tugas eksekutif atau legislatif saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmennya sebagai Ketua DPRD untuk menjadikan lembaga yang dipimpinnya sebagai garda terdepan dalam mendorong pengesahan Perda Perlindungan Perempuan yang berpihak dan berkeadilan.
“Perjuangan kita bersama belum selesai. DPRD Kutai Kartanegara siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan regulasi yang adil dan manusiawi untuk perempuan,” tegas Ahmad Yani.
Sementara itu, Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap isu perempuan.
“Forum ini memiliki tujuan penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi guna merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi hak-hak perempuan di daerah,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai lembaga dan institusi seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, UPT P2TP2A, Polres Kukar, Pengadilan Agama Tenggarong, hingga Bagian Hukum Setkab Kukar.
Semangat kolaboratif yang mengemuka dalam forum ini memperlihatkan bahwa pelindungan perempuan bukan hanya jargon, melainkan komitmen bersama yang terus diperjuangkan agar perempuan di Kutai Kartanegara dapat hidup dalam lingkungan yang aman, setara, dan bermartabat. (Adv/fi)