Home » Politik » Bawaslu Kukar Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada dan Laporkan Pelanggaran

Bawaslu Kukar Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada dan Laporkan Pelanggaran

Kamis,24 Oktober 2024 06:45WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Bawaslu Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak pemilih pemula untuk tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga berperan aktif sebagai pengawas partisipatif dalam Pilkada 2024.

Ajakan ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, dalam sosialisasi bersama KPU Kukar dan DPD GMNI Kaltim di Kafe Kopiral, Tenggarong, pada Kamis (24/10/2024).

Hardianda menekankan bahwa peran pengawasan masyarakat penting untuk memastikan tahapan pilkada berjalan ideal dan bersih dari pelanggaran.

“Kalau kami di Bawaslu itu melabeli kawan-kawan sebagai pemilih dan pengawas partisipatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran dalam pilkada terbagi menjadi empat jenis: administrasi, undang-undang lainnya, kode etik, dan pidana. Masyarakat diharapkan memahami klasifikasi ini agar bisa melaporkan setiap indikasi pelanggaran dengan tepat.

“Keempat jenis pelanggaran tersebut harus dipahami dengan baik agar ketika ditemukan teman-teman bisa segera melaporkan ke Bawaslu biar kita proses,” tutur Hardianda.

Bawaslu Kukar, tegasnya, tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun dan akan menindak tegas para pelanggar.

Ia juga mengingatkan pemilih pemula agar berhati-hati terhadap ajakan dari oknum di sekitar, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun kampus, untuk memilih calon tertentu.

“Jika ada ASN yang mengarahkan untuk memilih salah satu calon, itu adalah pelanggaran netralitas ASN. Jadi, kalau ada guru, dosen ASN, atau pegawai honor yang mengarahkan, segera laporkan ke Bawaslu,” pungkasnya. (Ir/ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK