Home » Politik » Bawaslu Kukar Imbau Masyarakat Laporkan Kecurangan Selama Masa Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Kukar Imbau Masyarakat Laporkan Kecurangan Selama Masa Kampanye Pilkada 2024

Minggu,29 September 2024 12:18WIB

Bagikan : Array
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo. (Sintesa News)

SINTESANEWS.ID – Masa kampanye Pilkada 2024 resmi dimulai pada 25 September 2024 dan akan berlangsung selama 60 hari.

Tahapan ini dinilai rawan terhadap berbagai kecurangan seperti politik uang, kampanye hitam, isu SARA, dan penyebaran berita hoaks.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk kecurangan selama tahapan Pilkada.

Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat karena keterbatasan jumlah pengawas yang ada.

“Kami mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan politik uang atau kecurangan lainnya ke Panwaslu kecamatan atau Bawaslu,” ujar Teguh pada Sabtu (28/9/2024).

Selain itu, Teguh juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang sengaja disebarkan untuk memecah belah masyarakat demi kepentingan tertentu.

Ia menegaskan pentingnya menyaring informasi yang beredar di media sosial untuk memastikan kebenarannya.

“Jangan terprovokasi oleh hoaks. Kita harus pandai memilah mana berita yang benar dan mana yang bohong,” tuturnya

Teguh bilang, perbedaan pilihan merupakan hal wajar dalam demokrasi, namun harus disikapi dengan bijak.

Siapapun yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati, kata dia, harus mendapat dukungan demi kemajuan Kukar.

“Siapapun yang terpilih, harus kita dukung karena mereka memiliki niat untuk mengabdi demi kemajuan Kukar,” tutupnya. (Ir/ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK