Home » DPRD Kukar » Fraksi Gerindra Dukung Pemekaran Desa dengan Catatan Konstruktif demi Pelayanan yang Lebih Baik

Fraksi Gerindra Dukung Pemekaran Desa dengan Catatan Konstruktif demi Pelayanan yang Lebih Baik

Selasa,17 Juni 2025 07:43WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna ke-8 yang digelar pada Senin (16/6/2025), saat Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Bupati Kukar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan tujuh desa baru.

Anggota Fraksi Gerindra, Hendra, menyatakan dukungan terhadap inisiatif pemerintah dalam membentuk desa-desa baru.

Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan langkah positif sebagai bagian dari strategi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, terutama di wilayah yang mengalami pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang signifikan.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemekaran bukan tanpa risiko.

“Penataan desa yang baik sangat penting untuk efektivitas pengelolaan pemerintahan desa, pemanfaatan dana desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tapi jika tidak direncanakan secara matang, pemekaran bisa menimbulkan konflik sosial, ketimpangan pelayanan publik, hingga permasalahan pengelolaan sumber daya,” tegas Hendra.

Fraksi Gerindra memberi perhatian khusus terhadap potensi konflik sosial akibat pemekaran, seperti ketidaksepakatan tapal batas, perebutan sumber daya alam, hingga kesenjangan antara desa induk dan desa baru.

Mereka menilai partisipasi aktif masyarakat sangat penting sejak tahap awal pembentukan desa agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.

“Pemekaran yang tidak inklusif bisa berdampak panjang. Oleh karena itu, proses ini harus mengedepankan komunikasi dan musyawarah dengan warga,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti aspek perencanaan ekonomi dalam pembentukan desa.

Jika tidak diimbangi dengan dukungan sumber daya dan perencanaan pembangunan jangka panjang, desa baru justru berisiko menghadapi stagnasi.

Hendra menekankan perlunya sinergi lintas sektor dan perhitungan matang atas sumber pendapatan dan belanja desa.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan apresiasi atas langkah awal yang telah dilakukan Pemkab Kukar dalam menyusun raperda ini.

Fraksi Gerindra juga mengajukan sejumlah catatan penting untuk diperhatikan pemerintah dalam proses lanjutan pembahasan.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan desa baru benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Harus ada pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta transparansi dalam prosesnya,” jelas politisi Gerindra tersebut.

Fraksi Gerindra juga menyoroti kesiapan administratif dari tujuh desa yang diajukan. Dari hasil telaah, mereka menemukan baru dua desa yang telah memiliki dokumen studi kelayakan lengkap, yaitu Desa Badak Makmur dan Desa Sungai Payang Ilir.

Hal ini menjadi perhatian serius agar desa-desa lainnya segera menyusul dari sisi kelengkapan persyaratan.

“Pemerintah harus segera melengkapi dokumen syarat administrasi, teknis, dan juga memperjelas masalah aset desa induk dan desa mekar. Tata letak kantor desa baru serta aksesnya juga harus sudah dipikirkan,” tambahnya.

Sebagai penutup pandangan umum, Hendra menyampaikan rekomendasi strategis dari Fraksi Gerindra, termasuk peningkatan pelayanan administrasi publik, sinergi dengan program nasional seperti Koperasi Merah Putih dan program makan gratis untuk ibu hamil dan anak sekolah, serta penguatan kemitraan antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI