Home » DPRD Kukar » DPRD Kukar Jadi Rumah Aspirasi, Masyarakat Adat Dapat Tempat Terhormat

DPRD Kukar Jadi Rumah Aspirasi, Masyarakat Adat Dapat Tempat Terhormat

Senin,19 Mei 2025 09:44WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Di tengah dinamika pembangunan dan transformasi daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara kembali menegaskan komitmennya sebagai rumah besar aspirasi rakyat.

Hal ini tampak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 yang berlangsung pada Senin (19/5/2025), dengan agenda membahas tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) mengenai masyarakat hukum adat.

Hadir sejumlah tokoh adat, perwakilan organisasi perangkat daerah, dan anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Mereka datang membawa suara komunitas, harapan akan perlindungan identitas, dan keinginan agar pengakuan masyarakat adat tak sekadar formalitas hukum.

Erwin, anggota Komisi 1 DPRD Kukar dari Fraksi Golkar, menyampaikan bahwa DPRD bukan hanya pembuat regulasi, tapi juga penyambung lidah rakyat.

“Kami ingin menjadi tempat di mana masyarakat adat bisa menyampaikan keresahan dan harapan secara terbuka,” ujar wakil rakyat dari Dapil 6 ini.

Menurutnya, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat tak bisa dipisahkan dari sejarah dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Kukar.

“Mereka bukan bagian masa lalu. Mereka bagian dari masa depan Kukar yang ingin kita bangun bersama,” katanya.

Erwin menambahkan bahwa pihaknya siap mendorong percepatan revisi Perda agar keberadaan masyarakat adat bisa diakui secara penuh, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga dalam praktik pembangunan daerah.

RDP ini menjadi momentum penting untuk mempertegas posisi DPRD sebagai lembaga yang bukan hanya terbuka, tetapi juga mendengarkan dengan empati.

“Kami ingin proses ini tidak berhenti pada pertemuan. Akan kami follow-up secara serius agar ada keputusan yang konkret,” tegas Erwin.

Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian agar tidak muncul klaim sepihak yang justru dapat memicu ketegangan antarkelompok adat. Oleh karena itu, pendekatan yang inklusif dan partisipatif menjadi hal utama dalam pembahasan perda tersebut.

Dengan semangat gotong royong dan tekad menjaga marwah adat, DPRD Kukar memberi contoh bahwa dialog dan kebersamaan masih menjadi jalan terbaik dalam merajut masa depan yang adil dan berbudaya. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK