SINTESANEWS.ID – Hendra, politisi dari Partai Gerindra, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kukar, Senin (10/2/2025).
Ia menggantikan Alif Turiadi yang maju sebagai calon Wakil Bupati Kukar 2024.
Pelantikan yang berlangsung di ruang utama DPRD Kukar ini merupakan peresmian Hendra sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Hendra berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II Tenggarong Seberang.
Kepada awak media ia berkomitmen melanjutkan aspirasi masyarakat, terutama di sektor pertanian.
“Progresnya melanjutkan aspirasi dapil, terutama ke pertanian dan sesuai arah kebijakan,” ujar Hendra.
Dewan yang juga aktif sebagai wiraswasta ini menekankan pentingnya menyeimbangkan sektor pertanian dan pertambangan di Tenggarong Seberang, sembari menunggu arah kebijakan dari Pemkab Kukar.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, mengapresiasi kelancaran proses PAW ini. Dia berharap Hendra dapat meneruskan pembangunan di Dapil II yang sebelumnya diemban oleh Alif.
“Sebelumnya sudah disepakati Pak Alif di Komisi II. Saat beliau mengundurkan diri, posisi itulah yang akan diisi Pak Hendra,” jelas Junadi.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Ketua DPD Gerindra Kukar, Alif Turiadi beserta simpatisan partai. (Ar)
































