Home » Daerah » Samarinda » Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Masyarakat Laporkan Aktivitas Tambang Tak Taat Aturan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Masyarakat Laporkan Aktivitas Tambang Tak Taat Aturan

Sabtu,11 Februari 2023 12:56WIB

Bagikan : Array
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (Istimewa)

SINTESANEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengimbau masyarakat untuk melaporkan perusahaan tambang batu bara yang melanggar aturan dan mengabaikan dampak lingkungan.

Tambang batu bara, menurut Samsun, masih menjadi sektor utama yang menopang perekonomian di Provinsi Kaltim. Batu bara mampu berkontribusi kurang lebih 50 persen terhadap perekonomian Kaltim.

Samsun tak ingin pemerintah menjadi lengah karena terlena dengan sumber daya alam Kaltim yang melimpah. Alternatif lain harus segera dipikirkan, seperti sektor pertanian dan perkebunan.

“Walau besar kontribusinya, alternatif lain juga harus disiapkan. Jangan sampai lahan pertanian digusur jadi lahan tambang,” ucapnya, Kamis (9/2/2023).

Selain itu, Politikus PDIP ini menyampaikan, pemerintah harus membangun manajemen yang baik dalam mengelola sektor pertambangan.

“Harus ditata secara benar-benar. Memang izin tambang masih dipegang oleh pusat. Tapi izin itu diperoleh setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah. Tidak mungkin pemerintah pusat langsung mengeluarkan izin begitu saja,” ujar Samsun.

Dengan maraknya tambang ilegal yang terjadi di tanah Kaltim ini, dia menilai pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini teledor dalam menegakkan aturan.

Padahal, lanjut Samsun, dalam beberapa aturan sudah jelas mengatakan bahwa tambang tidak boleh menggusur lahan produktif.

“Perusahaan juga tidak boleh menambang di bawah 500 meter dari fasilitas umum dan permukiman penduduk,” paparnya.

Walaupun perusahaan tambang mengantongi izin PKPB2B dari pusat, perusahaan harus mengikuti aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat dan lingkungan.

“Kalau regulasi ini ditegakkan, tentu saja lahan pertanian kita akan melimpah. Saat ini kan penegak hukum masih teledor dalam penegakkan aturannya. Makanya sekali lagi siapa yang harus bertanggung jawab, ya pastinya penegak hukum,” ucap Samsun.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Kaltim yang menemukan pelanggaran regulasi oleh perusahaan tambang untuk sesegara mungkin melaporkan kepada pihak berwajib.

“Aparat harus bertindak. Siapa pun bisa melapor, jangan biarkan hal seperti itu terjadi. Seharusnya ketika mendapat laporan seperti itu aparat harus bisa bertindak. Jangan mengabaikannya,” tutupnya. (adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK