SINTESANEWS.ID- Usulan nama Ahmad Yani sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) resmi diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kukar, Senin (5/5/2025).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku siap menjalankan amanah besar tersebut dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.
Dalam suasana rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, usulan tersebut disampaikan menyusul posisi Ketua DPRD yang lowong.
Ahmad Yani, yang kini menjabat sebagai anggota dewan aktif, menyampaikan pandangannya usai rapat, seraya menegaskan kesiapan lahir dan batin untuk memikul kepercayaan tersebut.
“Usulan ini tentu menjadi amanah besar. Ini soal menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan sumpah jabatan yang melekat,” ujar Ahmad Yani kepada awak media.
Ia menuturkan bahwa jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan peran penting dalam mengarahkan lembaga legislatif agar berjalan sesuai tugas dan fungsinya.
Dengan total 45 anggota DPRD, ia berharap dapat membangun sinergi internal untuk meningkatkan kinerja wakil rakyat di Kukar.
“Kami hanya tinggal mengarahkan dan menjaga konsistensi agar semua anggota menjalankan fungsinya dengan baik. Kalau itu berjalan, maka Kukar akan maju sesuai visi-misi daerah, siapa pun kepala daerahnya nanti,” katanya.
Ahmad Yani juga menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi anggaran pembangunan. Ia berharap seluruh kecamatan hingga ke desa dan kelurahan bisa merasakan kehadiran pemerintah melalui APBD yang tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kuncinya juga di DPRD. Kalau kami bekerja konsisten, maka masyarakat yang akan merasakan langsung hasilnya,” tegasnya.
Dengan keyakinan dan semangat kolaboratif, Ahmad Yani siap mengemban amanah baru ini. Ia menegaskan bahwa semangat kolektif, transparansi, serta keberpihakan pada rakyat akan menjadi pedoman dalam menata DPRD Kukar ke depan. (Adv/fi)